PONTIANAK, KOMPAS.com - Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Sidiq Handanu mengatakan, pihaknya tak merekomendasikan penggunaan Formav-D untuk mengobati virus corona (Covid-19).
“Pemerintah Kota dalam hal ini Dinas Kesehatan belum merekomendasikan Formav-D untuk mengobati virus corona atau Covid-19," kata Handanu kepada wartawan, Senin (6/4/2020).
Menurut dia, semua obat yang digunakan dalam menangani Pasien Dalam Pengawasan maupun pasien terkonfirmasi positif Covid-19 harus sesuai dengan anjuran Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Baca juga: Kadinkes Kalbar Minta Masyarakat Jangan Asal Klaim Temukan Obat Covid-19
Diberitakan sebelumnya, mantan asisten apoteker asal Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Fahrul Lutfi mengklaim temuannya 10 tahun lalu, Formav-D yang digunakan untuk mengobati Demam Berdarah Dengue (DBD) teruji efektif mengobati Covid-19.
Hal demikian dilakukan Lutfi sepulang dari Bali pada 27 Februari 2020 lalu.
Dia mengalami demam dan batuk yang mengeluarkan dahak hitam.
"Setelah mengonsumsi Formav-D saya sembuh," kata Lutfi.
Baca juga: Kabar Baik, 1 Pasien Positif Corona di Kalbar Dinyatakan Sembuh
Selain itu, Lutfi memberikan Formav-D kepada lima warga yang berinteraksi dengan pasien positif Covid-19.
Menurut dia, Covid-19 merupakan virus yang memiliki dinding sel protein.
Untuk menghadapinya, diperlukan obat yang dapat menghancurkan dinding sel tersebut.
Hal itu dapat dilakukan Formav-D yang pada dasarnya memiliki kandungan enzim.
Seperti virus DBD, HIV atau virus apapun baik yang menyerang kulit, pencernaan, sistem kekebalan tubuh dan yang terbaru ini Covid-19 ini.
"Sudah saya buktikan ternyata efektif,” tutup Lutfi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.