Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Panggil Putra Syekh Puji Terkait Ayahnya yang Diduga Menikahi Anak Usia 7 Tahun

Kompas.com - 06/04/2020, 15:49 WIB
Riska Farasonalia,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah Jawa Tengah memanggil putra kandung dari Pujiono Cahyo Widianto atau dikenal dengan Syekh Puji.

Putra Syekh Puji akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait dugaan pernikahan ayahnya dengan seorang anak yang masih berusia tujuh tahun.

"Hari ini kita akan periksa dua saksi dari internal Pondok yaitu pimpinan Pondok dan putra Syekh Puji. Ini merupakan pemeriksaan lanjutan dari saksi-saksi sebelumnya," kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Iskandar Fitriana Sutisna, saat dikonfirmasi, Senin (6/4/2020).

Baca juga: Syekh Puji Nikahi Bocah 7 Tahun, Ahli Sebut Harus Diperiksa Menyeluruh

Dalam kasus dugaan menikahi anak ini, polisi sudah memeriksa delapan saksi. Termasuk di antaranya adalah keluarga Syekh Puji yang menyaksikan pernikahan tersebut.

Polisi juga sudah menerima hasil visum anak yang diduga dinikahi Syekh Puji. Visum tidak menunjukkan adanya kekerasan seksual yang dialami anak tersebut.

Dugaan pernikahan anak yang dilakukan pemilik Pondok Pesantren Miftahul Jannah Pudjiono CW dilaporkan Komnas Perlindungan Anak.

Syekh Puji dituding menikahi seorang anak berusia tujuh tahun pada Juli 2016.
Namun, Syekh Puji membantah tudingan tersebut. Dia mengaku kabar itu sengaja disebarkan orang yang berusaha memerasnya.

Baca juga: Selain Syekh Puji, Komnas PA Laporkan 3 Orang Lain dalam Kasus Pernikahan Anak 7 Tahun

"Tidak benar saya telah menikah dengan anak di bawah umur berusia 7 tahun," jelas Syekh Puji melalui surat pernyataan yang diterima, Kamis (2/4/2020).

 

Dalam surat yang ditandatanganinya itu, Syekh Puji menceritakan awal mula kabar tersebut dituduhkan kepadanya oleh oknum yang mengaku dekat dengan media dan Polda Jawa Tengah.

"Permasalahan ini berawal dari adanya skenario permintaan uang kepada saya sejumlah Rp 35 miliar dengan ancaman akan membuat berita tentang saya menikah lagi dengan anak di bawah umur berusia 7 tahun yang dipastikan akan viral karena info yang bersumber dari salah satu keluarga besar saya pasti akan dipercaya," katanya.

Selain oknum tersebut, Syekh Puji mengaku skenario permintaan uang itu juga dilakukan oleh beberapa anggota keluarga besarnya. Namun, permintaan itu ditolak oleh Syekh Puji.

"Saya diadukan ke Polda Jawa Tengah karena menolak untuk memberikan uang yang diminta," ujarnya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com