Namun, praktik tersebut rupanya gagal, janin pasiennya tidak keluar usai diberi obat pendorong.
Janin justru keluar setelah 3 hari pelayanan aborsi di kamar indekos pasiennya.
Pasien lantas dirujuk ke rumah sakit, dan rumah sakit memberikan informasi kepada polisi jika ada pasien melahirkan yang mencurigakan.
Baca juga: Polisi Selidiki Temuan Gumpalan Daging Diduga Bayi Hasil Aborsi
Setelah pasien tersebut diinterogasi, muncullah nama SM, bidan yang sebelumnya membantu pasien tersebut melakukan aborsi.
SM kini ditetapkan tersangka oleh polisi bersama ibu pemilik janin dan pria yang menghamili.
Aparat Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya sebelumnya membongkar praktik aborsi ilegal di sebuah hotel yang melibatkan seorang tenaga kesehatan.
Seorang perempuan muda berusia 17 tahun yang diaborsi, seorang tenaga kesehatan dan laki-laki yang menghamili, diamankan petugas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.