Dirga belum merinci berapa karyawan yang dirumahkan tanpa upah dan berapa yang masih menerima gaji.
Baca juga: Dikunjungi Penumpang Kapal Viking Sun, Pasar Badung Disemprot Cairan Disinfektan
"Ada yang masih menerima 50 hingga 75 persen dari UMK," kata dia.
Ia melanjutkan, data ini masih sementara karena masih terus dilakukan pendataan.
Selanjutnya, para pekerja yang terdampak Covid-19 ini akan diusulkan menjadi penerima program Kartu Prakerja berupa pelatihan vokasi dan insentif.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.