BADUNG, KOMPAS.com - Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran (PHRI) Badung I Gusti Agung Ngurah Rai Suryawijaya berharap, wabah virus corona atau Covid-19 segera usia.
Sebab, dari catatan PHRI Badung, hampir 85 persen anggotanya telah menghentikan operasionalnya dampak mewabahnya Covid-19.
Dihentikannya operasional hotel dan restoran ini berdampak pada para pekerjanya.
Sebab, hotel dan restoran ini ada yang merumahkan karyawannya dengan membayar gaji pokok, ada yang hanya membayar 50 persen, hingga ada yang dirumahkan tanpa upah.
Baca juga: Cegah Covid-19 Meluas, Pantai Kuta dan Seluruh Obyek Wisata di Badung Ditutup
"Ada beberapa hotel yang melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK). Ini yang menyebabkan dampak sosial kurang baik," kata Suryawijaya, saat dihubungi, Senin (6/4/2020).
Ia mengatakan, anggota PHRI Badung yakni 170 hotel bintang 4 dan 5, 250 hotel bintang 2 dan 3, serta 350 vila dan pondok wisata.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Badung Ida Bagus Oka Dirga mengatakan, hingga saat ini, ada 93 perusahaan yang merumahkan 7.197 karyawannya.
Sementara, yang terdampak PHK sebanyak 198.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.