Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kadinkes Kalbar Minta Masyarakat Jangan Asal Klaim Temukan Obat Covid-19

Kompas.com - 06/04/2020, 12:29 WIB
Hendra Cipta,
Dony Aprian

Tim Redaksi

PONTIANAK, KOMPAS.com - Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Barat Harisson mengatakan, tidak boleh mengklaim telah menemukan obat virus corona (Covid-19) hanya dengan bukti bisa mengobati sejumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP).

Menurut dia, status Pasien Dalam Pengawasan (PDP) saja belum tentu terkonfirmasi positif Covid-19, apalagi Orang Dalam Pemantauan.

"Tidak boleh kita mengklaim telah menemukan obat corona hanya dengan bukti yang katanya sudah bisa mengobati beberapa orang ODP," kata Harisson kepada wartawan, Senin (6/4/2020).

Baca juga: Kabar Baik, 1 Pasien Positif Corona di Kalbar Dinyatakan Sembuh

Dalam ilmu kedokteran, kata dia, pembuktian suatu zat mempunyai efek terapi tertentu penelitiannya akan sangat panjang, mulai dari penelitian secara invitro maupun invivo.

Selanjutnya, zat tersebut akan diuji coba dulu terhadap hewan yang telah ditulari dengan virus atau bakteri tertentu, sampai percobaan ke tahap akhir yaitu pada manusia yang menjadi relawan baik yang tidak terinfeksi, maupun yang terinfeksi virus atau bakteri yang sedang diteliti.

Dalam penelitian pun akan ada metode pembandingan atau komparasi, misalnya antara efek atau pengaruh pada orang yang diberikan obat dan efek pada orang yang terinfeksi tapi tak diberikan zat yang sedang diteliti.

"Perbandingan ini akan membuktikan apakah benar obat itu dapat memberikan efek terapi atau malah orang yang tidak diberi obat yang sedang ditelitipun ternyata bisa sembuh," ujar Harisson.

Baca juga: Bupati di Kalbar Pimpin Rapat Gugus Tugas Covid-19 Sambil Berjemur

Harisson menekankan, virus corona atau Covid-19 adalah self limiting disease, yang artinya pasien dapat sembuh dengan sendirinya asal daya tahan tubuhnya kuat.

"Penelitian ini akan sangat panjang, termasuk harus diteliti dalam dosis berapa obat tersebut tidak mempunyai efek, dalam dosis berapa obat tersebut mempunyai efek terapi dan dalam dosis berapa obat tersebut justru meracuni," ungkapnya.

Harisson mengaku, akan mendukung peneliti dan ilmuwan di Kalbar untuk melakukan penelitian terhadap virus corona.

Namun, harus menggunakan metode penelitian secara ilmiah, agar hasil memang benar-benar sudah teruji.

"Jangan buru-buru melempar ke masyarakat hasil yang belum terbukti secara ilmiah. Hal itu hanya akan menimbulkan kegalauan," pungkasnya.

Sebelumnya, Fahrul Lutfi, mantan asisten apoteker asal Kota Pontianak, Kalimantan Barat, mengklaim temuannya 10 tahun lalu, Formav-D yang digunakan untuk mengobati Demam Berdarah Dengue (DBD) teruji efektif mengobati Covid-19.

Lutfi menceritakan, sepulang dari Bali pada 27 Februari 2020 lalu, dia mengalami demam dan batuk yang mengeluarkan dahak hitam.

"Setelah mengkonsumsi Formav-D saya sembuh," kata Lutfi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com