Kemudian Kota Tangerang 2097 non-reaktif dan 53 reaktif.
Kota Cilegon 185 non-reaktif dan 2 reaktif.
Kota Serang 32 non-reaktif dan 0 reaktif.
Terakhir, Kota Tangerang Selatan 136 non-reaktif dan 7 reaktif.
Menurut Ati, hasil reaktif tersebut berarti terindikasi positif terpapar virus.
Namun, hasil itu berdasarkan rapid test, bukan sebagai penegak diagnostik.
Baca juga: 7.300 APD Disebar untuk Tenaga Medis yang Tangani Corona di Banten
Sesuai prosedur pemerintah, untuk benar-benar dikategorikan positif corona, seseorang harus melakukan satu kali rapid test lagi.
Kemudian, jika hasilnya kembali positif, maka dilanjutkan dengan pemeriksaan swab tenggorokan.
"Karena diagnosa pasti itu dilakukan pemeriksaan swab," kata Ati.
Adapun, orang yang menjalani rapid test adalah orang yang diprioritaskan seperti pasien dalam pengawasan (PDP).
Hingga saat ini, berdasarkan data yang dipublikasi di situs web Infocorona.bantenprov.go.id, terdapat 132 kasus positif Covid-19 di Banten.
Sementara, PDP berjumlah 471 dan orang dalam pemantauan (ODP) berjumlah 3.336.