Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Baru Siswi SMP Dibunuh dan Diperkosa Oknum Pembina Pramuka di OKU, Terancam Penjara Seumur Hidup

Kompas.com - 06/04/2020, 07:00 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - AS (19), pelaku pembunuhan dan pemerkosaaan seorang siswi SMP di Ogan Komering Ulu (OKU), RN (12), terancam hukuman seumur hidup.

"Tersangka akan dijerat pasal 340 Sub pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara," kata Kepala Reskrim Polres Ogan Komering Ulu, AKP Wahyu Pranoto, di Baturaja, Minggu, dilansir dari Antara.

Baca juga: Oknum Pembina Pramuka di OKU Bunuh dan Perkosa Siswi SMP

Seperti diberitakan sebelumnya, polisi tak butuh waktu lama untuk menangkap AS yang membunuh secara sadis RN di kawasan hutan tak jauh dari SMPN 10, Jumat (3/4/2020) sekitar pukul 13.00 WIB.

"Pelaku berhasil ditangkap dua jam setelah melakukan pemerkosaan dan pembunuhan terhadap korban RN (12) pada Jumat kemarin," katanya.

Dalam penangkapan itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti antara lain satu batang kayu bulat dengan panjang 80 sentimeter, satu topi pramuka dan dasi, obeng serta satu gulung tali rafiah yang diduga digunakan untuk membunuh RN.

"Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah kami amankan untuk diproses sesuai hukum yang berlaku," ujarnya.

Kronologi

Seperti diketahui, pada Kamis (2/4/2020) malam, pelaku menghubungi korban lewat chat di Facebook untuk mengikuti kegiatan pramuka pada esok pagi.

Lalu, Jumat (3/4/2020) sekitar pukul 09.00 WIB, tanpa ada rasa curiga, RN menuju ke sekolah diantar oleh kedua orangtuanya.  

Baca juga: Wali Kota Salatiga Umumkan Pasien PDP Corona Meninggal

Setelah bertemu RN, pelaku meminta korban untuk menuju ke lapangan di belakang sekolah.

"Saat tiba di lapangan itu, korban diminta untuk berbalik badan. Pelaku lalu memukulnya dari belakang dengan menggunakan balok kayu," kata Wahyu saat dikonfirmasi melaui pesan singkat, Sabtu (4/4/2020).

Dalam kondisi pingsan, korban dibawa pelaku ke hutan di belakang sekolah. Di sana RN digerayangi pelaku.

Lalu, saat mengira korban sudah tewas, AS mengaku terkejut melihat tubuh korban bergerak.

Ia pun lalu menusukkan kayu ke tubuh korban secara berulang-ulang hingga akhirnya korban tewas di tempat.

"Saat meninggal, korban kembali diperkosa oleh pelaku. Setelah itu jenazah korban diikat dan ditinggalkan di kebun," jelas Wahyu.

 

Mengaku menyukai korban

Setelah tertangkap, AS pun mengaku sudah lama menyukai gadis remaja tersebut. Namun, pelaku diduga emoasi saat cintanya tak mendapat sambutan dari korban.

“Saya sudah lama naksir, tapi susah mendekatinya,” kata Aldy dikutip dari SRIPOKU.com.

Sementara itu, kepala pihak SMPN 10 mengaku prihatin dan menegaskan pelaku tidak ada ikatan kerja dengan sekolah.

“Memang pelaku sering bantu-bantu melatih pramuka tapi dia tidak punya SK dan tidak dibayar,” tegas Sugiri, Kepala Sekolah SMPN 10, dikutip dari SRIPOKU.com, Sabtu (4/4/2020).

Bukan pembina pramuka

Mengenai status pelaku, Kepala Pusat Informasi Nasional Gerakan Pramuka Guritno mengatakan, Aldy bukan seorang pembina pramuka.

"Dia bukan seorang pembina atau pembantu pembina atau instruktur latihan Pramuka. Yang bersangkutan hanya pernah membantu pelaksanaan sebuah kegiatan Pramuka di Gugus Depan Pramuka yang ada di sekolah tersebut," kata Guritno dalam keterangan tertulisnya.

Menurutnya penyebutan pembina pramuka tidak tepat.

"Selain karena tidak terjadi saat kegiatan kepramukaan, pelaku juga bukan pelatih Pramuka," ujar Guritno.

Syarat untuk menjadi pembina Pramuka, kata dia, serendah-rendahnya pernah mengikuti Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Dasar.

(Penulis: Kontributor Palembang, Aji YK Putra | Editor Farid Assifa)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com