Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Penemuan Bayi yang Diduga Dilempar Ibu Kandungnya ke Atap Rumah di Mojokerto

Kompas.com - 06/04/2020, 06:28 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Polisi masih melakukan penyelidikan kasus penemuan bayi di atap rumah di Kota Mojokerto, Jawa Timur.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Sodik Effendi mengungkapkan, dugaan kuat pelaku pembuangan bayi adalah ibunya sendiri, LUD (19).

"Dugaan kami, pelakunya adalah ibu kandung dari si bayi," kata Sodik, saat dihubungi Kompas.com, Minggu (5/4/2020) malam.

Kronologi

Sodik melanjutkan, dari hasil olah TKP diketahui pada Jumat sekitar pukul 20.00 WIB, LUD yang sedang hamil 9 bulan berpamitan kepada ibunya ke kamar mandi.

Setelah 30 menit di dalam kamar mandi, LUD tak kunjung keluar. Lalu, tak lama kemudian, salah satu tetangga LUD, Parto, mendengar suara benda jatuh ke atap rumahnya dan diikuti suara tangis bayi.

"Saat dicek oleh saudara Parto, didapati seorang bayi yang baru lahir tergeletak diatas genteng, tepatnya tersangkut di saluran talang rumah," kata Sodik.

Baca juga: Cerita Pilu Driver Ojol Ditipu Rp 700.000 Usai Antar dari Purwokerto ke Solo...

Melihat itu, Sodik dan istrinya segera menolong bayi malang tersebut ke Rumah Sakit Hasanah, Kota Mojokerto, untuk mendapatkan perawatan. 

"Lalu tak berapa lama, seorang perempuan inisial LUD dibawa ke Rumah Sakit Hasanah oleh dengan kondisi berlumuran darah pada bagian kelamin," ungkap Sodik.

Sejauh ini, ujar Sodik, polisi masih melakukan penyelidikan terkait motif pembuangan bayi yang baru lahir tersebut.

"Motifnya masih kami selidiki. Namun soal status perkawinan, perempuan yang kami duga sebagai pelaku, belum pernah menikah," ungkap dia.

(Penulis: Kontributor Jombang, Moh. Syafií | Editor: Khairina)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com