Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Sopir Ambulans Curi Masker Stok Puskesmas dan Dijual Rp 5 Juta Per Dus

Kompas.com - 05/04/2020, 17:37 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - NU (31) diamankan polisi karena mencuri satu dus berisi 1.000 helai masker di tempatnya bekerja.

Sehari-hari NU bekerja sebagai sopir ambulans di Puskesmas Tenayan Raya di Kota Pekanbaru, Riau.

Pencurian terbongkar saat petugas medis kehilangann satu dus masker yang disimpan di atas lemari obat di ruang apoteker.

Masker tersebut adalah stok untuk puskesmas dari UPT Instalasi Farmasi dan logistik Kesehatan Kota Pekanbaru.

Baca juga: Stok Masker Puskesmas Dicuri Sopir Ambulans, oleh Pelaku Dijual di Situs Online Seharga Rp 5 Juta

NU yang membawanya dan menyerahkan ke seorang petugas puskesmas yang bernama Roza.

Roza lah yang menyimpannya di atas lemari obat di ruang apoteker.

Saat akan dibagikan, petugas baru menyadari jika dus berisi 1.000 helai masker tersebut telah hilang.

Akhirnya pihak puskesmas melaporkannya ke Polsek Tenayan Raya.

Baca juga: Penjelasan Gugus Tugas Covid-19 soal Tiga Jenis Masker dan Penggunaannya

"Pada saat masker akan dibagikan, ternyata sudah hilang. Atas kejadian itu, pihak puskesmas membuat laporan ke Polsek Tenayan Raya," kata Kepala Sub Bagian Humas Polresta Pekanbaru Iptu Budhia Dianda saat dikonfirmasi Kompas.com pada Sabtu (4/4/2020).

Kepada polisi, NU mengaku mengambil masker tersebut dan membawanya keluar puskesmas dengan menggunakan sepeda motor.

Satu dus masker tersebut dijual di situs penjualan online seharga Rp 5 juta.

"Dari hasil pemeriksaan, pelaku juga mengaku telah menjual masker melalui situs penjualan online seharga Rp 5 juta," kata Budhia.

Baca juga: Satu PDP Corona dari Magetan Meninggal di RSUD Soedono Madiun

NU dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 5 juta, satu unit ponsel, dan satu unit sepeda motor.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Idon Tanjung | Editor : Abba Gabrillin)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com