Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Stok Masker Puskesmas Dicuri Sopir Ambulans, oleh Pelaku Dijual di Situs Online Seharga Rp 5 Juta

Kompas.com - 05/04/2020, 14:40 WIB
Setyo Puji

Editor

KOMPAS.com - NU (31), seorang sopir ambulans Puskemas Kecamatan Tenayan Raya di Kota Pekanbaru, Riau, diamankan polisi.

Penangkapan dilakukan setelah ia diduga mencuri stok masker milik puskesmas di tempatnya bekerja.

Kepala Sub Bagian Humas Polresta Pekanbaru Iptu Budhia Dianda mengatakan, stok masker yang dicuri oleh pelaku diketahui sebanyak satu dus yang berisi sekitar 1.000 helai masker.

Sedianya, masker tersebut akan digunakan untuk kebutuhan tenaga medis di puskesmas tersebut.

Kasus pencurian masker itu terungkap setelah pihak puskesmas melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.

"Pada saat masker akan dibagikan, ternyata sudah hilang. Atas kejadian itu, pihak puskesmas membuat laporan ke Polsek Tenayan Raya," kata Budhia, Sabtu (4/4/2020).

Baca juga: Sebelum Dibunuh dan Diperkosa Oknum Pembina Pramuka, Orangtua Siswi SMP Sempat Curiga dan Khawatir

Mendapat laporan itu, polisi langsung melakukan upaya penyelidikan. Hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku, yang tak lain adalah sopir ambulans.

"Ya, kejadiannya pada hari Rabu (18/3/2020) lalu. Pelaku sudah berhasil ditangkap Polsek Tenayan Raya," ujarnya.

Kepada polisi, pelaku mengaku mencuri masker itu menggunakan sepeda motor.

Masker hasil curiannya itu, kemudian oleh pelaku dijual di situs jual beli online dengan harga Rp 5 juta untuk satu dus.

"Dari hasil pemeriksaan, pelaku juga mengaku telah menjual masker melalui situs penjualan online seharga Rp 5 juta," kata Budhia.

Baca juga: Siswi SMP Dibunuh dan Diperkosa Oknum Pembina Pramuka, Berikut Ini Penjelasan Pihak Sekolah

Dari tangan tersangka, lanjut, Budhia, polisi berhasil mengamankan uang tunai sebesar Rp 5 juta, satu ponsel, dan satu unit sepeda motor.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Penulis : Kontributor Pekanbaru, Idon Tanjung | Editor : Abba Gabrillin

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com