Namun, secara umum, pasien dan keluarga harus diam di dalam rumah seperti yang dilakukan banyak orang umumnya saat ini.
“Jangan sampai merasa bebas lalu tidak melakukan social distancing,” kata Dewi.
Perlu diketahui, pasien positif tersebut pada tanggal 3 Maret 2020 datang dari Jakarta.
Semula tidak ada keluhan yang dirasakan.
Bahkan, ia sempat berinteraksi dengan banyak warga di wilayah Desa Bedoyo saat mendatangi hajatan pada tanggal 13 sampai 15 Maret 2020.
Baca juga: Keluarga Pasien PDP Covid-19 di Makassar Ngamuk karena Ingin Kebumikan Sendiri Almarhum
Kemudian, pada tanggal 18 Maret, berobat ke RS Panti Rahayu.
Namun, saat itu, Pantirahayu belum ditunjuk sebagai rumah sakit rujukan dan akhirnya di rujuk ke RSUD Wonosari.
Pada tanggal 21 Maret 2020, pasien membaik, tadinya mau di rujuk ke RS Sardjito.
Setelah konsultasi disebut di sana ruangan penuh dan kondisinya sudah membaik, maka diarahkan untuk isolasi diri di rumah.
PDP baru saja diketahui positif pada tanggal 25 Maret.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.