SALATIGA, KOMPAS.com - Seorang pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 di Kota Salatiga yang sedang menjalani perawatan, meninggal dunia.
Pasien tersebut kemudian dimakamkan sesuai dengan protokol kesehatan penanganan corona.
Wali Kota Salatiga, Yuliyanto mengatakan, pasien tersebut meninggal pada Minggu (5/4/2020) pukul 01.00.
"Pasien tersebut masuk menjalani perawatan di Rumah Sakit Paru Ario Wirawan (RSPAW) Salatiga sejak 3 April 2020," ungkap Yuliyanto, saat dihubungi, Minggu (5/4/2020).
Baca juga: Keluarga Pasien PDP Covid-19 di Makassar Ngamuk karena Ingin Kebumikan Sendiri Almarhum
Kejadian ini adalah yang pertama kali di Salatiga.
Dia mengatakan, sesuai aturan setelah empat jam pasien yang terkait corona meninggal dunia, langsung dimakamkan.
"Korban langsung dimakamkan sesuai dengan protokol kesehatan tersebut," kata Yuliyanto.
Pihak RSPAW juga sudah memberikan pendampingan dan pengertian ke keluarga.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.