KOMPAS.com - Seorang oknum pembina pramuka bernama Aldy Sukma Wijaya (19) ditangkap polisi.
Ia menjadi tersangka atas kasus pembunuhan dan pemerkosaan siswi SMP berinisial RN (13) warga Desa Tebing Kampung, Kecamatan Semidang Aji, Kabupaten Komering Ulu (OKU) Sumatera Selatan.
Kepada polisi, Aldy mengaku sudah lama menaksir korban. Alasannya, korban dianggap memiliki wajah cantik dibanding yang lain.
Bahkan, untuk menggaet korban tersebut pelaku rela membantu menjadi pembina pramuka di sekolah tersebut meski tidak dibayar.
Hal itu dilakukan karena semata-mata agar dapat mendekati korban. Karena korban diketahui suka dengan kegiatan ekskul pramuka.
Namun, upaya yang dilakukan untuk menarik hati korban tersebut diduga tidak berhasil. Dengan alasan korban susah untuk didekati.
“Saya sudah lama naksir, tapi susah mendekatinya,” kata Aldy dikutip dari SRIPOKU.com.
Baca juga: Usai Dibunuh, Jenazah Siswi SMP Disetubuhi Oknum Pembina Pramuka
Sementara itu, kepala sekolah RN, Sugiri mengaku jika pelaku selama ini memang suka membantu melatih pramuka di sekolah tersebut.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa pelaku tidak ada ikatan kerja dengan sekolahan.
Karena pelaku merupakan alumni SMP itu, ia juga tidak menduga akan melakukan perbuatan keji tersebut kepada korban.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan