KOMPAS.com- Seorang oknum pembina pramuka di Desa Tebing Kampung, Kecamatan Semidang Aji, Kabupaten Komering Ulu (OKU) Sumatera Selatan bernama Aldy Sukma Wijaya (19) membunuh dan memperkosa siswi SMP berinisial RN (13).
Kasat Reskrim Polres OKU AKP Wahyu mengatakan, pemerkosaan dan pembunuhan tersebut terjadi Jumat (3/4/2020) sekitar pukul 09.00 WIB di sekolah RN.
Baca juga: Istri Jadi TKW, Ayah di Lampung Perkosa Anak Kandung Selama 7 Tahun
Pesan chat itu dikirimkan oleh pelaku melalui Facebook RN pada malam hari sebelum kejadian.
Dalam pesan itu, Aldy meminta RN datang ke sekolah untuk mengikuti kegiatan pramuka.
RN pun tanpa curiga pergi ke sekolah. Sementara RN masuk, orangtuanya menunggu di depan pagar sekolah.
Baca juga: Polisi Duga PNS yang Tewas di Hutan Pinus Bandung Dibunuh di Tempat Lain