Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemain Bhayangkara FC Saddil Ramdani Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan

Kompas.com - 04/04/2020, 14:46 WIB
Kiki Andi Pati,
Farid Assifa

Tim Redaksi

KENDARI, KOMPAS.com – Pemain Sepak Bola Bhayangkara FC, Saddil Ramdani (21) ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap Irwan (25), warga Kota Kendari.
Kasat Reskrim Polres Kendari AKP Muhammad Sofwan Rosyidi mengatakan, sebelum penetapan tersangka, pihaknya terlebih dahulu memeriksa pemain timnas itu sebanyak dua kali.

“Sudah naik ke tingkat penyidikan, sekarang kasusnya sudah kita naikkan jadi tersangka. Untuk hari ini korban baru kami periksa, karena beberapa hari setelah kejadian korban masih belum bisa diperiksa,” kata Sofwan dikonfirmasi via telpon, Sabtu (4/4/2020).

Baca juga: Pemain Bhayangkara FC Saddil Ramdani Diduga Aniaya Warga Kendari

Meski bertatus tersangka, pemain dengan posisi sayap itu tidak ditahan. Ia hanya dikenakan wajib lapor, sebab kata Sofwan, penahanan itu merupakan kewenangan penyidik.

Polisi menerapkan pasal 351 ayat 1, dan 170 KUHP. Saddil Ramadani terancam pidana penjara selama 7 tahun.

“Saddil wajib lapor, tetap jadi tersangka. masalah penahanan itu kewenangan penyidik asal sudah memenuhi syarat objektif dan subjektif, itu kewenangan penyidik tidak melakukan penahanan,” terangnya.

Dalam kasus ini, lanjut Sofwan, pihaknya juga telah memeriksa empat sampai lima orang saksi. Korban Irwan pun kini tengah diperiksa oleh penyidik Polres Kendari.

Sebelumnya, Eks pemain klub Persela Lamongan dan Pahang FA itu dilaporkan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kendari, Sabtu (28/3/2020) oleh saudara korban. Laporan itu tertuang dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) nomor: STPL/109/III/2020.

Baca juga: Ibu ASR: Saya Tidak Pernah Meminta Saddil Ramdani Menikahi Anak Saya...

Akibat dugaan penganiayaan itu, Irwan mengalami luka robek di bagian kepala dan bibir setelah dianiaya oleh Sadil Ramdani dan rekannya di Jalan Chairil Anwar, Kelurahan Wuawua, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari, Jumat (27/3/2020).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Hadiri IGA 2023, Mbak Ita Paparkan 2 Program Inovasi Unggulan Pemkot Semarang

Hadiri IGA 2023, Mbak Ita Paparkan 2 Program Inovasi Unggulan Pemkot Semarang

Regional
Pikirkan Anak-anak Melayu Rempang!

Pikirkan Anak-anak Melayu Rempang!

Regional
Mas Dhito Berharap Kampung Lukis Ruslan Lahirkan Bibit-bibit Pelukis di Kabupaten Kediri

Mas Dhito Berharap Kampung Lukis Ruslan Lahirkan Bibit-bibit Pelukis di Kabupaten Kediri

Regional
Pemkab Kediri Kawal Persiapan Bandara Dhoho, Mulai dari Pembebasan Lahan Jalan hingga Site Development

Pemkab Kediri Kawal Persiapan Bandara Dhoho, Mulai dari Pembebasan Lahan Jalan hingga Site Development

Regional
Terima Kunjungan JKONE, Bupati Jembrana Kenalkan Sentra Tenun

Terima Kunjungan JKONE, Bupati Jembrana Kenalkan Sentra Tenun

Regional
22 Klub Sepak Bola Antarpelajar SMA Rebutkan Piala Bupati HST

22 Klub Sepak Bola Antarpelajar SMA Rebutkan Piala Bupati HST

Regional
Berikan Alat Pemadaman Baru, Mbak Ita Minta Damkar Tingkatkan Pelayanan

Berikan Alat Pemadaman Baru, Mbak Ita Minta Damkar Tingkatkan Pelayanan

Regional
Salurkan Beasiswa Rp 693 Juta untuk Mahasiswa, Syamsuar: SDM Penting Dipersiapkan

Salurkan Beasiswa Rp 693 Juta untuk Mahasiswa, Syamsuar: SDM Penting Dipersiapkan

Regional
DPRKP Banten Ubah 109,42 Hektar Kawasan Kumuh Jadi Perumahan Rakyat Layak Huni

DPRKP Banten Ubah 109,42 Hektar Kawasan Kumuh Jadi Perumahan Rakyat Layak Huni

Regional
GNPIP Diresmikan, Pemprov Riau Tanam Ribuan Cabai untuk Kendalikan Inflasi

GNPIP Diresmikan, Pemprov Riau Tanam Ribuan Cabai untuk Kendalikan Inflasi

Regional
Indeks Infrastruktur Kalbar Meningkat, Anggota DPR Syarif Abdullah Dorong Pembangunan Lebih Merata

Indeks Infrastruktur Kalbar Meningkat, Anggota DPR Syarif Abdullah Dorong Pembangunan Lebih Merata

Regional
Inovasi Faspol 5.0 Milik Warga Banjarnegara Berhasil Masuk Nominasi IGA 2023

Inovasi Faspol 5.0 Milik Warga Banjarnegara Berhasil Masuk Nominasi IGA 2023

Regional
Jaga Ketahanan Pangan di Semarang, Mbak Ita Luncurkan Program Perdu Semerbak

Jaga Ketahanan Pangan di Semarang, Mbak Ita Luncurkan Program Perdu Semerbak

Regional
Salurkan Rp 6,4 Triliun untuk 7.719 Desa, Khofifah: Demi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat

Salurkan Rp 6,4 Triliun untuk 7.719 Desa, Khofifah: Demi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat

Regional
Didoakan Jusuf Kalla Jadi Gubernur, Bang Zaki: Saya Konsentrasi Kerja di Jakarta

Didoakan Jusuf Kalla Jadi Gubernur, Bang Zaki: Saya Konsentrasi Kerja di Jakarta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com