KUPANG, KOMPAS.com - Sebanyak 14 calon perwira polisi dari Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), yang mengikuti pendidikan di Sekolah Pembentukan Perwira (Setukpa) Lembaga Pendidikan Polri (Lemdikpol) Sukabumi, dikarantina di SPN Polda NTT.
Kabid Humas Polda NTT Kombes Johannes Bangun mengatakan, mereka dikarantina setelah pulang cuti dari Sukabumi.
Mereka akan dikarantina selama 14 hari di SPN Polda NTT meski telah dinyatakan negatif virus corona baru atau Covid-19.
"Calon perwira yang diterima di SPN Kupang dalam kondisi sehat dan mereka sekarang sedang mendapatkan cuti. Tetapi, sesuai prosedur kesehatan, mereka 14 hari ditempatkan di SPN," ungkap Johannes kepada Kompas.com, Sabtu (4/4/2020) siang.
Baca juga: Pasien Positif Corona Malah Keluar Naik Ojek, Tak Diisolasi di RS karena Tidak Bergejala
Selama karantina, para calon perwira itu mendapatkan perawatan untuk meningkatkan imunitas tubuh dan kesehatan.
"Mereka tiba di Kupang 30 Maret 2020 lalu dan dikarantina dihitung 14 hari," kata dia.
Polda NTT mengirim 28 siswa mengikuti pendidikan calon perwira di Lembaga Pendidikan Polri (Lemdikpol) Sukabumi.
Dari 28 orang itu, 18 orang mendapat izin cuti. Sedangkan 8 orang masih berada di Sukabumi.
Johannes pun tak menjelaskan secara rinci tentang keberadaan 8 orang di Sukabumi.
"18 orang dikasih izin cuti. 8 orang di Sukabumi. Ya, 8 masih di Sukabumi," kata Johannes.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.