Untuk menegakkan aturan bermasker di wilayahnya, Bupati bahkan telah membentuk tim patroli khusus.
Tim bertugas memantau masyarakat yang tidak menggunakan masker.
Sejumlah instansi pun digandeng untuk melakukan pemantauan.
Meskipun belum menentukan angka besaran denda, Bupati memastikan uang denda akan dialihkan untuk kebutuhan medis.
"Uang dendanya nanti bisa digunakan untuk pengadaan peralatan kesehatan yang terkait dengan corona," kata Husein.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Banyumas, Fadlan Mukhtar Zain | Editor: Dheri Agriesta)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.