PADANG SIDEMPUAN, KOMPAS.com - Satu pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 dalam kondisi hamil, yang mengeluhkan tentang pelayanan dan kondisinya dengan cara "live" hingga viral di Facebook saat dirawat di RSUD Kota Padang Sidempuan, akhirnya dirujuk ke RSUP H Adam Malik di Kota Medan, Jumat (3/4/2020) pukul 23.40 WIB.
"Atas permintaan pasien dan keluarga, PDP yang sudah dirawat di ruang isolasi RSUD Kota Padang Sidempuan, kita rujuk ke RSUP H Adam Malik di Kota Medan," ungkap Wali Kota Padang Sidempuan Irsan Efendi Nasution saat melakukan konferensi pers, Jumat (3/4/2020).
Baca juga: PDP yang Sedang Hamil Keluhkan Fasilitas RS Melalui Live Facebook
Kata Irsan, keputusan itu demi kenyamanan Kota Padang Sidempuan. Hal itu dilakukan setelah pihaknya berikhtiar, berusaha, dan berkomunikasi dengan semua pihak seperti Kapolres, Dandim, Danyon, serta Gugus Tugas. Serta mendapat pertimbangan dari Tim Medis yang ada di RSUD Kota Padang Sidempuan.
"Ini menjadi keputusan bersama agar tidak ada kontroversi pemahaman yang berbeda-beda di masyarakat," kata Irsan.
Gugus Tugas percepatan penanganan Covid-19 Pemkot Padang Sidempuan mencatat, hingga Selasa 2 April pukul 22.30 WIB, jumlah total pelaku perjalanan sebanyak 1.292 orang.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 11 orang ditetapkan sebagai orang dalam pemantauan (ODP). Kemudian ada 63 orang yang sudah selesai observasi.
"Dan dari jumlah tersebut juga, ada satu orang yang sebelumnya berstatus pelaku perjalanan nomor urut 459, dan kita tingkatkan statusnya sebagai PDP. Sebelumnya pada 31 Maret 2020, kita tetapkan dia sebagai ODP," ungkap Wali Kota saat menggelar konferensi pers, Kamis (2/4/2020) malam.
Wali Kota mengatakan, PDP sudah ditangani dan dirawat di ruangan isolasi yang sudah disiapkan di RSUD Kota Padang Sidempuan.
"Mari kita sama-sama berdoa saling menjaga agar daerah kita ini terhindar dari Covid-19 dan pasien yang dirawat diberi kesembuhan, dan saya ingatkan tetap melakukan social distancing serta melakukan perilaku hidup bersih dan sehat." Ujar Wali Kota
Diberitakan sebelumnya, satu warga Kota Padang Sidempuan, Sumatera Utara, ditetapkan sebagai pasien dalam pengawasan (PDP) terkait virus corona atau Covid-19.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan