KULON PROGO, KOMPAS.com –Tidak perlu takut pada jenazah yang meninggal dunia karena positif menderita Coronavirus Diseases (Covid) – 19.
Rumah sakit yang merawat pasien Covid-19 akan menanganinya dengan sangat baik dan aman.
Jenazah akan dibungkus berlapis-lapis, hingga memastikan tidak ada kebocoran.
Baca juga: Cerita Pilu Petugas Medis Makamkan Jenazah Pasien Covid-19, Dilempari Batu hingga Dihadang Warga
Dengan demikian, tidak perlu ada alasan bagi warga untuk menolak kedatangan jenazah seperti di sejumlah daerah.
Apalagi sampai menolak dikuburkan di wilayah di mana pasien itu tinggal.
“Jenazah itu diperlakukan khusus sampai ke liang,” kata Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan, Dinas Kesehatan Kulon Progo, Ananta Kogam Dwi Korawan, Jumat (3/4/2020).
Kogam mengungkapkan, pemerintah dan rumah sakit memiliki standar melayani jenazah korban tertular virus SARS CoV-2 ini.
Rumah sakit akan membungkus sangat rapat jenazah dengan plastik dan diikat.
Baca juga: Aa Gym Prihatin Banyak Warga Tolak Pemakaman Jenazah Pasien Covid-19
Mayat juga dibungkus kantung, dimasukkan dalam peti, dan ditutup rapat. Selain itu ada proses disinfeksi.