Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemakaman Pasien Corona Ditolak Warga, Ini Solusi Ridwan Kamil

Kompas.com - 03/04/2020, 18:28 WIB
Dendi Ramdhani,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menerbitkan surat edaran yang disebar kepada 27 kepala daerah di Jabar.

Surat edaran tersebut perihal proses pemakaman jenazah pasien corona atau Covid-19.

Ia mengatakan, surat edaran itu berisi imbauan kepada kepala daerah untuk memberi edukasi kepada masyarakat, agar tak ada kejadian penolakan pemakaman.

"Saya sudah buat surat edaran ke kota/kabupaten, agar mempersiapkan pemakanan dengan maksimal dan mengedukasi masyarakat," ujar Ridwan di Gedung Pakuan, Jalan Otista, Kota Bandung, Jumat (3/4/2020) sore.

Baca juga: Kisah Polwan di Bandung, Batalkan Resepsi Nikah dan Pesta Adat karena Corona

Selain itu, menurut Ridwan, jika memungkinkan Pemda bisa menyiapkan makam khusus pasien corona yang meninggal dunia.

Untuk memperkuat imbauan itu, ia pun sudah berkonsultasi dengan para ulama di Jawa Barat, agar ikut serta mengimbau masyarakat.

Diharapkan, dengan begitu tidak ada lagi insiden penolakan pemakaman pasien Covid-19.

"Kami sudah mendapatkan dukungan fatwa dari ulama untuk mengimbau warga tak menolak pemakaman pasien Covid-19," ucap Emil, sapaan akrabnya Ridwan Kamil.

Baca juga: Kisah Pengusaha UMKM, Rela Rugi demi APD bagi Tenaga Medis

Emil memastikan, proses pemulasaran jenazah pasien Covid-19 telah sesuai standar kesehatan dan syariat.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com