Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sewa 26 Mobil lalu Digadaikan, Oknum PNS di Jambi Ini Mengaku Untung Rp 20 Juta

Kompas.com - 03/04/2020, 17:00 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - ES, oknum pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Tebo, Jambi ditangkap setelah terlibat dalam kasus penggelapan 26 unit mobil dengan modus berpura-pura menyewa.

ES ditangkap bersama SF yang berprofesi sebagai wiraswasta pada Kamis (12/3/2020).

Dari hasil pemeriksaan polisi, kedua pelaku mengaku mendapat keuntungan sekitar Rp 20 juta per mobil.

“Kita telah melakukan penangkapan terhadap ES seorang perempuan yang bekerja sebagai PNS dan SF merupakan laki-laki bekerja wiraswasta,” kata Kapolres Tebo, AKBP Abdul Hafiz, kepada wartawan, Kamis 2 (1/4/2020), seperti dilansir dari Tribunnews.

Baca juga: Kawanan Rampok yang Sekap Lansia di Pontianak Telah Beraksi di 14 Rumah

Polisi menjelaskan, modus yang digunakan para pelaku adalah berpura-pura sewa mobil untuk.

Namun kenyataanya, mobil terserbut digadaikan para pelaku ke orang lain.

“Modus yang dijalankan tersangka yakni dengan berpura-pura menyewa mobil untuk beberapa hari. Setelah mobil didapat, mobil langsung dipindahtangankan kepada pihak lain. Sudah ada tiga laporan yang masuk terkait kasus yang sama dan pelaku yang sama,” ujar Kapolres.

Dari pengakuan pelaku, dirinya sudah menggadaikan 26 mobil. Sebanyak 11 unit mobil belum berhasil dikembalikan ke pemilik.

“Sudah 26 mobil, saya gadai Rp 15 juta-Rp 20 juta, saat ini yang belum saya kembalikan 11 unit,” jelas ES.

Hingga kini, Polres Tebo terus melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut. Pelaku dijerat Pasal 372,378 dan 480 KHPidana dengan ancaman kurungan empat tahun.

Artikel ini telah tayang di Tribunjambi.com dengan judul: Oknum PNS Tebo Gelapkan 26 Mobil dengan Modus Sewa, Dapat Untung Rp 20 Juta Per Mobil

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com