Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Barang Tak Laku karena "Social Distancing", Pedagang Pakaian Merampok untuk Biayai Operasi Orangtua

Kompas.com - 03/04/2020, 16:19 WIB
Ari Widodo,
Khairina

Tim Redaksi

“Pistolnya untuk nakut nakuti agar kasirnya mau membuka brankas uangnya. Kalau minimarket kan sepi dan pasti ada uangnya. Kita ambil uang, rokok, dan parfum,” kata Afdian yang mengaku istrinya baru hamil tiga bulan.

Baca juga: Viral Video Perampok Sekap Lansia di Pontianak, Polisi Tangkap Pelaku Berkat CCTV

Kapolres Demak AKBP Fidelis Purna Timuranto mengungkapkan, kedua tersangka pelaku spesialis pencurian dengan kekerasan di minimarket ini berhasil diringkus jajaran Satreskrim Polres Demak saat bersembunyi di sebuah hotel dan rumah temannya di Pati, Jawa Tengah.

“Saat ditangkap, tersangka melakukan perlawanan. Terpaksa kita lakukan tindakan terukur dengan menembak kaki pelaku untuk pelumpuhan,” ungkap Fidelis.

“Dari hasil kejahatannya itu, total mendapatkan uang sekitar Rp 90 juta. Menurut pengakuan mereka ini, hasil kejahatannya untuk bayar utang dan dikirim ke anaknya,” ujar Fidelis.

Selain uang dan hasil kejahatannya, dari dua tangan tersangka juga turut diamankan barang bukti dua pucuk senjata api rakitan beserta amunisinya, tiga buah golok dan dua pisau, sepeda motor Vixion serta kunci T.

Dari hasil penyelidikan dan pengembangan kasusnya, kedua tersangka mengaku beraksi sebanyak lima kali di lokasi yang berbeda, di Demak sebanyak dua kali yakni di wilayah Karanganyar dan Karangtengah, di wilayah Pati dua lokasi kejadian dan di wilayah Rembang.

“Mereka kita jerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang ancaman hukumannya 10 tahun penjara,” tegas Fidelis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com