Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Surabaya Batal Terapkan Karantina Wilayah

Kompas.com - 03/04/2020, 13:41 WIB
Ghinan Salman,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

Ia menambahkan, Dinas Kesehatan Kota Surabaya juga masih mengkaji perkembangan Covid-19.

Dari kajian itu, nantinya akan diputuskan apakah Surabaya perlu menerapkan PSBB atau cukup pembatasan sosial saja.

"Kita sedang mengkaji, oleh dinkes juga dikaji seberapa jauh tren-nya. Sesuai PP 21/2020 harus melaporkan ke Menkes, baru kita bisa menerapkan PSBB. Ketika diberlakukan, kita sudah siap, kita juga vidkon terus. Jadi PSBB ini kita baru tahap sosialisasi," ujar Irvan.

Baca juga: Update Tracing Pelatihan Petugas Haji di Surabaya: 11 Orang Positif Covid-19, 1 Meninggal

Sebelumnya diberitakan, Pemkot Surabaya berencana menerapkan karantina wilayah sebagai upaya mencegah dan menekan penyebaran virus corona.

Pemkot Surabaya bersama instansi terkait akan melakukan screening bagi setiap kendaraan maupun masyarakat yang akan masuk Kota Pahlawan.

Screening akan dilakukan baik kepada kendaraan maupun masyarakat di 19 akses pintu masuk ke Kota Surabaya.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com