Ia menambahkan, Dinas Kesehatan Kota Surabaya juga masih mengkaji perkembangan Covid-19.
Dari kajian itu, nantinya akan diputuskan apakah Surabaya perlu menerapkan PSBB atau cukup pembatasan sosial saja.
"Kita sedang mengkaji, oleh dinkes juga dikaji seberapa jauh tren-nya. Sesuai PP 21/2020 harus melaporkan ke Menkes, baru kita bisa menerapkan PSBB. Ketika diberlakukan, kita sudah siap, kita juga vidkon terus. Jadi PSBB ini kita baru tahap sosialisasi," ujar Irvan.
Baca juga: Update Tracing Pelatihan Petugas Haji di Surabaya: 11 Orang Positif Covid-19, 1 Meninggal
Sebelumnya diberitakan, Pemkot Surabaya berencana menerapkan karantina wilayah sebagai upaya mencegah dan menekan penyebaran virus corona.
Pemkot Surabaya bersama instansi terkait akan melakukan screening bagi setiap kendaraan maupun masyarakat yang akan masuk Kota Pahlawan.
Screening akan dilakukan baik kepada kendaraan maupun masyarakat di 19 akses pintu masuk ke Kota Surabaya.