TIMIKA, KOMPAS.com - Polda Papua menyatakan, terdapat jumlah penurunan kasus kriminal selama Maret dibandingkan Februari 2020.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal mengatakan, jumlah kasus kejahatan konvensional menurun hingga 277 persen.
Pada Februari, Polda Papua mencatat sebanyak 543 kasus kejahatan konvensional terjadi.
Baca juga: Motif Penembakan KKB di PT Freeport, Kapolda Papua: Ingin Tunjukkan Eksistensi
Namun, kasus kejahatan konvensional yang terjadi selama Maret sebanyak 144 kasus. Sehingga terjadi penurunan sebanyak 399 kasus atau 277 persen.
Kasus kejahatan transnasional juga menurun. Kamal mengatakan, sebanyak 48 kasus tercatat selama Februari dan 32 kasus selama Maret.
"Terjadi penurunan sebanyak 16 kasus atau 50 persen," kata Kamal dalam keterangan tertulisnya, Kamis (2/4/2020).
Pun dengan kasus kejahatan terhadap kekayaan negara dari 16 kasus pada Februari, menjadi 2 kasus di Maret.
Kecelakaan lalu lintas di Provinsi Papua juga menurun pada Maret. Pada Februari tercatat 180 kasus kecelakaan terjadi.
Sementara hanya 19 kasus kecelakaan terjadi pada Maret.
“Kecelakaan lalu lintas pada bulan Maret menurun sebanyak 161 kasus atau turun 847,36 persen,” tutur Kamal.