KOMPAS.com - Sejumlah polisi hutan (Polhut) memergoki 12 pembalak liar yang sedang memotong pohon di hutan milik Perhutani yang berada di Kecamatan Wates, Blitar, Jawa Timur, Senin (30/3/2020).
Wakil Adm Perhutani Blitar Sarman mengatakan, awalnya petugas mendapat laporan terjadi pembalakan liar di hutan Perhutani yang berada di Kecamatan Wates.
Polisi hutan bersama polsek setempat langsung datang ke lokasi.
Baca juga: Pergoki Pembalak Liar, Polisi Malah Dihadang Puluhan Warga Kampung
Anehnya, saat petugas datang, para pelaku tak kabur dan terlihat santai di lokasi.
Saat ditanya, warga mengaku bahwa aksi mereka itu atas perintah seseorang.
Bahkan, mereka menyebutkan nama orang yang menyuruhnya.
Warga beralasan melakukan penebangan karena pohon bukan berada di lahan hutan milik Perhutani, tapi di lahan desanya.
"Oleh petugas dihentikan karena itu lahan Perhutani, bukan lahan desa seperti yang mereka klaim. Kayu-kayu hasil penebangan itu disita petugas, namun tak langsung diangkut keluar hutan," ujar Sarman dikutip dari Surya, Rabu (2/4/2020).
Polisi kemudian menyita tiga gergaji mesin, sedangkan 12 pembalak dilepaskan.
Namun, saat mobil yang dikendarai sampai di pintu keluar hutan atau akan masuk ke perkampungan terdekat, puluhan warga sudah menghadang.
Mereka minta agar tiga gergaji mesin itu diserahkan kembali.
Baca juga: Kronologi Puluhan Warga Kampung Hadang Polisi Setelah Pergoki Belasan Pembalak Liar
Alasannya tetap sama, merasa kayu jati yang mereka tebang itu berada di lahan desanya.
"Karena petugas menghindari sesuatu yang tak diinginkan, maka gergaji itu diserahkan. Selanjutnya, ketegangan bisa dihindari," ujar Sarman.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul: KRONOLOGI Ketegangan Polisi Hutan dan Warga di Blitar, Nyaris Bentrok, Barang Bukti Gagal Disita
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.