Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Batang Minta Warga Tak Tolak Pemakaman Jenazah Pasien Corona

Kompas.com - 03/04/2020, 07:30 WIB
Ari Himawan Sarono,
Dony Aprian

Tim Redaksi

BATANG, KOMPAS.com - Bupati Batang, Jawa Tengah, Wihaji mengimbau kepada warga tidak menolak pemakaman jenazah Covid-19.

"Jangan ada penolakan pemakaman jenazah Covid-19, kalau itu terjadi pada keluarga kita bagaimana? Sebab kalian tidak ada yang tahu," ujarnya kepada wartawan usai rapat koordinasi penanganan corona, Kamis (2/4/2020) malam.

Baca juga: Dua Warga Batang Positif Terinfeksi Virus Corona, Salah Satunya Dokter

Setiap prosesi pemakaman pasien Covid-19, kata dia, petugas memakai prosedur tetap protokol kesehatan.

"Nanti pemakamannnya ada dokter dan dinas kesehatan yang akan membimbing sesuai pemakaman sesuai protokol kesehatanya. Jadi masyarakat jangan takut apalagi menolaknya," ucapnya.

Sementara itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Batang Kiai Zaenul Iroqi mengungkapkan, pihaknya memiliki buku panduan khusus pemakaman jenazah pasien terjangkit corona.

Dengan demikian, masyarakat tak perlu khawatir akan tertular Covid-19.

"Memang tidak sama pengurusan jenazah orang yang normal, perlakuannya berbeda. Saya kira kalau sudah meninggal virusnya juga ikut mati juga," jelasnya.

Baca juga: Rumah Dinas Bupati Batang Akan Dijadikan RS Darurat Covid-19

Berdasarkan fatwa MUI, kata dia, pemakaman atau pemulasaran jenazah pasien Covid-19 wajib dihormati dan diurus hingga proses pemakaman.

"Sesuai protokol kesehatan, keluarga tidak diperbolehkan kembali membuka peti jenazah Covid-19," tutup Zaenul.

Diketahui, terdapat 2 warga di Kabupaten Batang positif corona yang masih dirawat di R

Di Kabupaten Batang ada 2 warga yang positif Covid-19 yang kini dirawat di RSUP Dr. Kariadi Semarang.

Sementara jumlah Orang Dalam Pantauan (ODP) sebanyak 395 dan dalam pengawasan enam orang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com