KOMPAS.com - Pernikahan siri Pudjiono Cahyo Widiyanto atau dikenal dengan Syekh Puji akhirnya dilaporkan ke polisi oleh Komisi Nasional Perlindungan Anak Jawa Tengah.
Pria berusia 54 tahun itu dilaporkan atas dugaan kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Sementara itu, berita tentang erupsi Gunung Merapi juga mendapat sorotan pembaca Kompas.com.
Menurut Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Yogyakarta, status Gunung Merapi tetap di level II alias waspada.
Berikut ini berita populer nusantara secara lengkap:
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Iskandar Fitriana Sutisna membenarkan telah menerima aduan kasus tersebut pada Desember 2019.
Saat ini, menurut Iskandar, laporan itu sudah masuk proses penyelidikan.
"Poses penyelidikan dilakukan dengan memeriksa kepada enam saksi untuk memberikan keterangan dan bukti terkait kasus tersebut," kata Iskandar saat dihubungi Kompas.com, Kamis (2/4/2020).
Baca berita selengkapnya: Nikahi Anak Umur 7 Tahun, Syekh Puji Dilaporkan ke Polda Jateng
BPPTKG Yogyakarta menjelaskan, letusan pada Kamis siang menyebabkan munculnya kolom abu setinggi 3.000 meter dari kawah gunung.
Letusan ini tercatat di seismogram dengan amplitudo 78 milimeter dan berdurasi 345 detik.
Saat letusan terjadi, angin sedang mengarah ke timur.
Untuk status Merapi, menurut BPPTKG Yogyakarta, masih pada level II atau Waspada.
Status itu belum berubah sejak Mei 2018. Radius bahaya juga masih sama, yaitu 3 kilometer dari puncak Gunung Merapi.
Baca berita selengkapnya: Gunung Merapi Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu Capai 3.000 Meter