Reihana menuturkan, Dinas Kesehatan sangat berhati-hari perihal identitas pasien, terlebih pasien positif corona.
Sebab, masyarakat masih belum sepenuhnya memberi dukungan pada keluarga pasien.
Data pasien positif pun tidak akan diungkap secara gamblang.
"Jadi kami berhati-hati mengeluarkan data by name by adress, bukan karena kami mau meng-keep nama pasien tersebut. Covid-19 bukan aib, masih bisa disembuhkan." kata dia.
Baca juga: Ironis, Pemakaman Korban Corona Ditolak dan Ambulans Diusir di Sejumlah Daerah, Mana Saja?
Penolakan pemakaman terjadi di beberapa daerah.
Di Lampung pun, kata Reihana, pemakaman jenazah pasien positif corona sempat ditolak dua kali.
Akibat penolakan itu, jenazah akhirnya dikuburkan dua hari setelah ia meninggal dunia di lahan milik pemprov Lampung.
Ia menegaskan, pemulasaraan jenazah pasien Covid-19 sudah dilakukan sesuai prosedur sehingga masyarakat sebetulnya tidak perlu khawatir.
Sumber: Kompas.com (Kontributor Lampung, Tri Purna Jaya | Editor: Aprilia Ika)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.