Kegiatan dilakukan dalam waktu 15 menit, dengan jumlah peserta yang hadir 16 orang dan tetap menjaga jarak.
"Agar segala bentuk kegiatan masyarakat yang mengumpulkan orang banyak untuk sementara ditiadakan sesuai dengan petunjuk dan arahan dari pemerintah," ujar Kapolsek Kelapa lima AKP Andri Setiawan,.
Para peserta yang mengikuti kegiatan tersebut langsung membubarkan diri dengan keluar satu per satu dari gedung.
Andri mengimbau agar semua pihak taat pada aturan.
"Jangan ada lagi (acara) kumpul-kumpul, karena (pelantikan) melibatkan banyak orang maka kita bubarkan," ujar Andri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.