Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelantikan Pejabat Lembaga Pendidikan di Kupang Dibubarkan karena Digelar Saat Pandemi Corona

Kompas.com - 02/04/2020, 16:42 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Aparat Polsek Kelapa Lima, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), membubarkan pelantikan pejabat dan pengambilan sumpah janji jabatan di Lingkungan Politeknik Pertanian (Politani) Negeri Kupang, NTT, Kamis (2/4/2020).

Langkah tegas ini diambil polisi untuk mengantisipasi penyebaran virus corona dan menghindari berkumpulnya orang dalam jumlah banyak.

Pelantikan dan pengambilan sumpah pejabat dipimpin Direktur Politani Negeri Kupang Thomas Lapenangga, dihadiri sejumlah pejabat Politani Kupang di aula Study Centre, Kampus Politani Kupang.

Pembubaran acara dipimpin langsung Kapolsek Kelapa Lima AKP Andri Setiawan, sekitar pukul 10.15 WITA saat pengukuhan oleh rohaniawan pendamping terhadap pejabat yang baru dilantik.

Awalnya, polisi mengimbau kepada panitia agar menghentikan kegiatan tersebut terkait dengan pencegahan virus corona.

Baca juga: Kronologi ODP di Kupang Meninggal Saat Hendak Melahirkan, Pulang Perjalanan dari Bali

Terkait imbauan itu, Wakil Direktur II Bagian Umum dan Keuangan Politani Kupang Yohanis Yeremias mengatakan, kegiatan sudah melalui prosedur.

Menurut Yohamis, gedung atau aula yang akan digunakan untuk pelantikan sudah disemprot menggunakan cairan disinfektan.

"Peserta yang dilantik berjumlah delapan orang dan sudah disiapkan tempat cuci tangan dengan sabun sebelum masuk ruangan. Serta tetap sesuai SOP dengan menjaga jarak para peserta pelantikan," ujar Yohanis saat dihubungi.

Pelantikan dan pengambilan sumpah tetap dilaksanakan berdasarkan SK Direktur Politani Negeri Kupang Nomor 73 tahun 2020 tanggal 1 April 2020 tentang pengangkatan pejabat Politani Negeri Kupang.

Dari 10 mata acara yang ada, hanya digelar tiga acara, yakni pembukaan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya diikuti pembacaan.

Pada saat pembacaan SK ini, lagi-lagi polisi meminta acara dihentikan.

Panitia hanya membacakan satu nama pejabat yang dilantik.

Saat pengambilan sumpah dan janji oleh direktur dan pengukuhan oleh rohaniawan, polisi pun secara tegas meminta acara dihentikan.

Permintaan itu akhirnya diikuti pihak penyelenggara. Rangkaian acara selanjutnya ditiadakan.

Kegiatan itu turut mengundang suami atau Istri pendamping, dan tamu undangan.

Baca juga: Seorang Pria di Kupang Cabuli Calon Anak Tirinya, Kepergok Ibu Korban

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com