ACEH UTARA, KOMPAS.com – Tim gugus tugas Covid-19 Pemerintah Aceh menyatakan hasil uji swab terhadap anak dan istri dari almarhum AA, manajer PT Perta Arun Gas (PT PAG), yang meninggal dunia karena virus corona telah dikeluarkan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan, Kementerian Kesehatan RI.
“Alhamdulillah hasilnya memang negatif, istri dan anak dari AA. Meski begitu, kami tetap menerapkan protokol corona bagi karyawan yang pernah bersentuhan langsung dengan AA sampai 5 April 2020 nanti,” kata Presiden Direktur PT PAG Arif Widodo melalui keterangan pers, Kamis (2/4/2020).
Dia menyebutkan, seluruh karyawan yang dikarantina di Guest House perusahaan plat merah itu juga terus dilakukan pengecekan kesehatan secara berkala.
Baca juga: Hari Pertama Penerapan Jam Malam, Banda Aceh Sepi
Perusahaan, katanya, ingin memastikan seluruh karyawan dalam kondisi sehat.
“Kami tentu ingin semua karyawan sehat. Pemerintah menganjurkan 14 hari karantina mandiri, maka kita ikuti sampai 14 hari. Semoga kita semua sehat dan tidak ada lagi yang terpapar virus ini,” katanya.
Sebelumnya, AA dinyatakan sebagai pasien pertama mengidap positif corona dan meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Zainal Abidin, Banda Aceh, pada 25 Maret 2020.
Pemakaman dilakukan sesuai protokol pemakaman pasien terpapar virus corona di Banda Aceh.
Baca juga: Obyek Wisata Pantai Batayan Aceh Utara Ditutup untuk Cegah Penyebaran Virus Corona
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.