MEDAN, KOMPAS.com - Seorang siswi SMK menjadi korban pencabulan tujuh teman sekolahnya di Deli Serdang.
Dari 7 orang itu, 1 di antaranya masih dalam pengejaran, berinisial JA yang tak lain adalah teman dekat korban sekaligus sebagai otak pelaku.
Dalam pengungkapan kasus pencabulan tersebut, menurut Kasatreskrim Polresta Deli Serdang Kompol M Firdaus pihaknya sudah mengamankan tujuh orang.
Baca juga: Kasus Siswi SMK Digerayangi Paksa, Polisi Akan Panggil Pihak Sekolah
Mereka berinisial YAS, DG, HS, MAT, SAH, RDP, RI yang mana satu di antaranya masih berstatus saksi dan lainnya sebagai tersangka.
Saat ini pihaknya masih mengejar satu orang tersangka lagi berinisial JA, yang tak lain adalah teman dekat korban sekaligus otak pelaku.
"Para tersangka mengakui perbuatannya telah melakukan persetubuhan dan pencabulan terhadap korban," katanya ketika dihubungi via aplikasi percakapan WhatsApp, Rabu (2/4/2020).
Dijelaskannya, pencabulan itu terjadi dua kali. Peristiwa pertama diduga dilakukan pada Desember 2019 di kantin sekolah yang kosong.
Peristiwa kedua diduga terjadi pada Januari 2020 di salah satu rumah tersangka.
Dikatakannya, polisi menduga korban diajak oleh salah satu terduga pelaku yang masih buron, JA, ke lokasi kejadian kemudian diikuti pelaku lainnya.
Baca juga: Diteriaki Lonte oleh Guru, Siswi SMK Ini Berhenti Sekolah
Antara korban dan JA memang dekat sehingga tidak ada curiga dengan ajakan tersebut.
"Bukan pacar tapi teman dekat korban. Sejenis TTM. Teman tapi mesra. Kami masih lakukan pencarian dan penangkapan terhadap DPO tersebut. Para tersangka dijerat dengan UU RI no 23 thn 2002 tentang perlindungan anak," katanya.
Baca juga: Gadis 16 Tahun Dicabuli Tiga Pria Selama 3 Hari, Berawal dari Kenal di Warnet
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.