Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terima Penghuni Baru di Tengah Pandemi, Izin Indekos di Solo Bakal Dicabut

Kompas.com - 02/04/2020, 10:35 WIB
Labib Zamani,
Dony Aprian

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta mengimbau pemilik indekos di Solo, Jawa Tengah, untuk sementara tak menerima penghuni baru di tengah pandemi corona (Covid-19).

"Jadi, saya peringatkan pemilik kos untuk sementara waktu tidak menerima penghuni baru," kata Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo di Solo, Jawa Tengah, Kamis (2/4/2020).

Baca juga: Tangani Corona, DPRD Solo Fraksi PKS Sumbang 2 Bulan Gaji

Rudy tak segan-segan mencabut izin indekos apabila imbauan tersebut tak diindahkan pemilik kos.

"Kalau nanti penghuni baru ada di situ (indekos) tidak lapor ke RT/RW, Lurah atau Camat mungkin nanti akan dicabut untuk izin kos-kosannya," ujarnya.

Selain melarang sementara pemilik indekos menerima penghuni baru, Pemkot Solo juga melakukan pembatasan jam operasional tempat hiburan, pusat perbelanjaan (mal), hotel hingga gedung pertemuan sampai 12 April 2020 mendatang.

Hal tersebut sesuai dengan Surat Edaran Wali Kota Surakarta Nomor: 510/726 tentang Perpanjangan Pembatasan Jam Operasional Tempat Hiburan, Pusat Perbelanjaan/Mal, Mal Ritail, Pasar Modern, Pusat Kuliner, Gedung Pertemuan, dan Hotel dalam Hal Tindak Lanjut Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) di Kota Solo.

Baca juga: Pekan Depan, Tempat Karantina Pemudik dan ODP di Solo Bisa Digunakan

Perpanjangan pembatasan jam operasional tersebut juga berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri RI No 440/2436/SJ/2020 tentang Pencegahan Covid-19 di Lingkungan Pemerintah Daerah.

Kemudian, Maklumat Kepala Kepolisian Republik Indonesia Nomo Mak/2/III/2020 tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Covid-19.

"Jam operaisonal tempat hiburan, pusat perbelanjaan/mal, retail, pasar modern, pusat kuliner mulai pukul 11.00 WIB-20.00 WIB dan menerapkan social distancing," katanya.

Sementara itu, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Solo Ahyani mengatakan, jumlah warga Solo yang masuk kategori Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) terus bertambah.

Berdasarkan data perkembangan Rabu (1/4/2020) siang, jumlah ODP tercatat ada 221 orang, bertambah menjadi 232 orang.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com