Warga yang emosi kemudian menangkap dan menahan BD di rumah selingkuhannya itu.
Untuk meredam emosi warga, Sriyatno membawa oknum kades itu ke Mapolsek Karangtengah.
"Saya ambil jalan tengah, biar polisi yang menangani kasus ini," ujarnya.
Baca juga: Marahi Pemilik Warung Kopi, Polisi: Bapak Ngerti Tidak, Saya Sudah Berkali-kali ke Sini
Sriyanto mengatakan, pemicu perselingkuhan itu karena hubungan TD dan istrinya sudah tak lagi harmonis.
"Saya dapat informasi pemicu perselingkuhan itu lantaran kehidupan rumah tangga AL dan TD ini sudah tidak harmonis," ungkapnya.
Sriyatno mengaku serba salah saat mendapatkan laporan penggerebekan tersebut.
Pasalnya, oknum kades yang digerebek warga itu adalah teman seperjuangannya, sementara TD suami terlapor adalah warganya.
BD, oknum kades yang digerebek warga karena selingkuh dengan istri orang melapor ke polisi. Ia melapor ke polisi karena dianiaya saat digerebek warga.
Pengacara BD, Asri Purwanti mengatakan, kliennya dipukul dan ditendang berulang kali. Tak hanya itu, kleinnya juga mengaku mendapat ancaman akan dibunuh oleh warga.
“Ini kan negara hukum, kalau main hakim sendiri melanggar aturan, masuk pidana pasal 170 KUHP,” kata Asri, Selasa (31/3/2020).
Saat dianiaya warga, kata Asri, kliennya mengenal beberapa warga yang melakukan penganiayaan terhadap dirinya, termasuk yang mengingkat tangan dan kakinya.
Dengan dinaikkan kasus tersebut, polisi dapat mengungkap siapa saja warga yang turut serta menganiaya kliennya.
“Kami melapor ke polisi, biar menjadi pembelajaran untuk semuanya,” katanya.
Baca juga: Setelah Bunuh Anak Tirinya, Pria di Pekanbaru Ini Pura-pura Cari Korban Bersama Istrinya
Editor: (Rachmawati)/TribunSolo.com
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.