Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Duduk Perkara Anggota DPRD Medan Cekcok dan Tantang Telan Corona Saat Dicegah Jenguk Jenazah PDP

Kompas.com - 02/04/2020, 05:45 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KOMPAS.com- Sebuah video viral memperlihatkan seorang anggota DPRD Medan Edi Saputra terlibat cekcok dan memarahi seorang petugas kepolisian.

Diketahui, kejadian itu berlangsung saat Edi ingin menjenguk jenazah temannya yang merupakan PDP berinisial SA di rumah duka, Jalan Air Bersih Medan, Senin (30/3/2020),

Saat hendak masuk rumah duka, ada seorang polisi yang mencegahnya hingga Edi marah.

Padahal jenazah tersebut sebelumnya sudah diperiksa dokter. Sesuai prosedur, jenazah seharusnya tidak boleh dijenguk.

Baca juga: Ironis, Pemakaman Korban Corona Ditolak dan Ambulans Diusir di Sejumlah Daerah, Mana Saja?

Tak boleh dijenguk karena PDP

Ilustrasi penyebaran virus coronaShutterstock Ilustrasi penyebaran virus corona
Bukan tanpa alasan, polisi tersebut tidak memperbolehkan jenazah dijenguk karena berstatus Pasien dalam Pengawasan (PDP).

Almarhum sempat dirawat di Unit Gawat Darurat (UGD) Rumah Sakit Madani Medan dan meninggal pada hari Senin (30/3/2020) pukul 06.00 WIB.

"Yang pasti pada saat masuk ke dalam UGD, berdasarkan pemeriksaan dokter yang ada di situ, dia ditetapkan sebagai pasien dalam pengawasan (PDP)," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumatera Utara, dr Aris Yudhariansyah, Senin (30/3/2020).

Sesuai diagnosis dokter yang memberikan status PDP, proses pemulasaraan jenazah dilakukan seperti prosedur pasien positif Covid-19, yakni dengan menggunakan alat pelindung diri (APD).

"Apalagi berdasarkan gejala itu mengarah ke sana, kan ada standar penanganan jenazah yang diduga Covid-19, itu standar Kemenkes. Kalau gejala sakitnya, mungkin dokter yang merawat yang lebih paham," katanya.

Baca juga: Sederet Kisah Perjuangan Mereka yang Berhasil Sembuh dari Covid-19..

 

Ilustrasi virus coronaShutterstock Ilustrasi virus corona
Edi menuding prosedur polisi salah

Sebenarnya tak hanya Edi yang mendapat larangan, namun juga warga lain yang tak boleh keluar gang.

Namun Edi yang dilarang masuk ke rumah duka menuding prosedur yang dilakukan polisi tersebut salah.

"Tadi Pak Kapoltabes sudah menelepon saya. Bukan Abang, cara Abang itu salah. Nanti Abang kutuntut. Enggak ada prosedurnya begitu," katanya kepada polisi di depannya.

Terdengar seseorang menjelaskan bahwa yang dilakukan polisi itu sudah sesuai prosedur dan atas perintah Kapolrestabes Medan.

"Perintah dan prosedur itu beda," bantah dia.

Baca juga: Fakta Sembuhnya Pasien Corona di Solo, Gejala Selalu Kehausan dan Rutin Konsumsi Empon-empon

Tak hanya polisi yang kena semprot

Ilustrasi virus coronaShutterstock Ilustrasi virus corona

Tak hanya kepada polisi, Edi juga memarahi orang berpeci dan berpakaian cokelat yang berada di lokasi itu.

Edi terus meluapkan emosinya hingga keluar pernyataan dirinya tak takut mati.

“Aku aja tak takut mati. Kalau mati, mati nyah tu. Tembak aja kami biar mati," katanya.

Beberapa langkah saat hendak meninggalkan lokasi, Edi kembali berbalik karena mendengar seseorang berkata “positif”.

“Siapa yang bilang positif. Kalian aja yang di sini buat kacau. Ada alat tes," katanya.

Ilustrasi corona virus (Covid-19)shutterstock Ilustrasi corona virus (Covid-19)
Tak takut Corona

Kepada pria berbaju cokelat itu, Edi kembali marah-marah.

Seakan tak takut mati akibat Covid-19, dia justru berkata ingin menelan Corona.

“Posisi berdiri pun bisa mati. Kalau mati bang, kan aku yang mati. Anggota DPR aku bang, enggak takut aku mati. Kutelan pun virus itu," katanya.

Dia pun menyebut jabatan anggota DPRD dengan mengatakan tak takut mati.

"Aku anggota DPR tak takut mati aku, Bang. Dijamin negara aku. Mana virusnya biar kutelan sekarang. Mana corona itu biar kutelan, mana," katanya.

Menurutnya, tindakan-tindakan yang dilakukan terkait penanganan Covid-19 itu berlebihan dan membuat stres.

“Orang sudah sedih, sudah stres, kalian tambahi yang enggak-enggak," katanya.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Medan, Dewantoro | Editor: Aprilia Ika)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com