Hal itu terjadi karena penentuan status positif Covid-19 membutuhkan waktu dan alur yang cukup panjang.
Dewa Indra menjelaskan, RSUP Sanglah Denpasar telah bisa menguji sampel cairan tenggorokan pasien dalam pengawasan (PDP) di Bali.
Jika hasil uji laboratorium positif, sampel itu tetap dikirimkan untuk diuji di Balitbangkes Jakarta.
Namun, RSUP Sanglah tak perlu mengirimkan sampel ke Jakarta jika hasilnya negatif.
Baca juga: Permukimannya Jadi Zona Merah, Pemuda di Pondok Aren Buat Masker untuk Dibagikan ke Warga
Sementara itu, sembari menunggu hasil verifikasi dari Jakarta, pasien positif itu telah menjalani perawatan di Bali.
"Inilah yang memungkinkan hasil tes positif dan kesembuhan pasien bisa diumumkan secara bersamaan," kata Dewa Indra.
Untuk diketahui hingga Rabu terdapat 25 pasien positif di Bali. Sebanyak 10 pasien dinyatakan sembuh dan dua meninggal.
Sementara itu, sebanyak 21 pasien dalam pengawasan masih menjalani perawatan di ruang isolasi sejumlah rumah sakit di Bali.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.