TIMIKA, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Mimika, Papua, menahan seorang ketua RT di Kelurahan Timika Jaya SP2 karena memprovokasi warga untuk menolak penggunaan Wisma Atlet di Kompleks Olahraga Mimika sebagai tempat isolasi.
Pemerintah Kabupaten Mimika menjadikan Wisma Atlet sebagai tempat isolasi untuk orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP).
Juru bicara Gugus Tugas Pemkab Mimika untuk penanganan Covid-19 Reynold Ubra mengatakan, ketua RT berinisial JW itu ditangkap polisi pada Rabu (1/4/2020).
Baca juga: Pasien Positif Covid-19 Bertambah di Papua, Jumlah di Merauke Diklarifikasi
JW membawa puluhan warga berdemonstrasi di depan Wisma Atlet. Mereka meminta para ODP dan PDP angkat kaki dari bangunan tersebut.
Jika tidak, JW mengancam akan membakar fasilitas yang dibangun Pemkab Mimika untuk menunjang penyelenggaraan PON XX Papua itu.
"Ternyata ada kelompok masyarakat, bahkan yang mengaku sebagai tokoh intelektual justru menjadi penghambat program pemerintah. Bahkan dia memprovokasi warga dengan mengancam akan membakar fasilitas Wisma Atlet. Jadi tidak ada solusi lain, yah harus proses hukum," kata Reynold seperti dilansir Antara, Rabu.
Reynold menilai penolakan warga itu memperlihatkan minimnya pengetahuan masyarakat setempat terhadap wabah virus corona baru atau Covid-19.
Masyarakat kurang paham dan cenderung panik menyikapi penyebaran virus tersebut.
Reynold juga menyesalkan tingkah laku JW.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.