Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Warga Sleman Bantu Keluarga yang Isolasi Mandiri, Jaga dan Penuhi Kebutuhannya

Kompas.com - 01/04/2020, 18:55 WIB
Wijaya Kusuma,
Khairina

Tim Redaksi

YOGYAKARTA,KOMPAS.com - Warga Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Sleman mempunyai cara untuk membantu warga yang menjalani isolasi mandiri selama 14 hari.

Caranya dengan membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari warga yang sedang menjalani isolasi.

"Di dalam peta waktu itu memang ada salah satu warga kami yang positif Covid-19," ujar Camat Ngemplak Siti Wahyu Purwaningsih, Rabu (1/4/2020).

Baca juga: Kisah Satu Dusun Lockdown di Purbalingga, Kades: Ngasih Sembako Seperti Kasih Makan Macan

Siti Rahayu menyampaikan, ketika ada salah satu yang positif, maka secara otomatis keluarga pasien ini harus menjalani isolasi selama 14 hari.

Sebab, keluarga ada kontak dengan pasien tersebut.

Keluarga tersebut sudah menjalani isolasi mandiri sejak 26 Maret 2020.

"Ini sudah kami rapatkan dengan satgas di kecamatan, kemudian kami perintahkan kepada dukuh untuk membentuk satgas di tingkat padukuhan," ucapnya.

Satgas di tingkat padukuhan ini, bertugas untuk mengawasi selama masa isolasi. Selain itu juga untuk memfasilitasi kebutuhan sehari-hari.

Sebab warga yang menjalani isolasi tidak bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari, karena tidak diperbolehkan keluar rumah.

Dijelaskannya, pemberian bantuan untuk keluarga yang menjalani isolasi mandiri selama 14 hari ini merupakan inisiatif dari warga.

Warga secara mandiri berbondong-bondong memberikan bantuan karena merasa berempati dengan keluarga yang sedang menjalani isolasi mandiri.

Dari pihak kecamatan dan desa pun, lanjutnya, juga turut memberikan bantuan.

"Inisiatif dan swadaya warga mereka membelanjakan kebutuhan sehari-hari dari keluarga yang dikarantina tersebut. Jadi warga ini secara spontan," tuturnya.

Baca juga: Jenazah Pasien PDP Covid-19 yang Ditolak Warga di Makassar Ternyata Negatif Corona

Caranya, keluarga yang menjalani isolasi ketika membutuhkan sesuatu akan menyampaikan via WhatsApp (WA). Nanti, warga yang lain akan membelikan kebutuhan itu.

Namun warga yang membelanjakan tetap tidak diperbolehkan untuk bertatap muka langsung saat menyerahkan kebutuhan itu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com