Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bob Hasan Dimakamkan dengan Upacara Militer

Kompas.com - 01/04/2020, 16:07 WIB
Dian Ade Permana,
Khairina

Tim Redaksi

UNGARAN, KOMPAS.com - Pemakaman Ketua Umum PB Persatuan Atletik Seluruh Indonesia (PASI) Muhammad Hasan atau Bob Hasan dilakukan dengan tata cara upacara militer.

Bob Hasan yang meninggal pada usia 89 tahun, dimakamkan di makam keluarga besar Jenderal TNI Gatot Soebroto di Sidomulyo, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang.

Pemakaman ini mendapat pengawalan ketat dari anggota TNI dan kepada para pelayat dilakukan protokol pencegahan wabah Covid-19.

Baca juga: Triyaningsih Tak Akan Lupa Totalitas dan Perhatian Bob Hasan 

Perwakilan keluarga almarhum Bob Hasan, Suryopratomo mengatakan, almarhum ingin dimakamkan di makam keluarga.

"Dekat dengan makam orangtua angkatnya (Jenderal Gatot Soebroto) kakak, serta adik-adik almarhum,” paparnya, Selasa (1/4/2020).

Pihak keluarga mempersiapkan skenario agar tidak banyak pelayat. Jalur keluar masuk makam disiapkan, seluruhnya dijaga oleh prajurit TNI dan menyemprotkan cairan disinfektan.

Sementara Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Mochamad Effendi usai menjadi inspektur upacara, menyampaikan selama hidupnya Bob Hasan mendapat perintah dari Jenderal Ahmad Yani untuk membantu Prajurit Teritorial IV yang menjadi cikal bakal Kodam IV/Diponegoro.

“Di samping dikenal sebagai pengusaha, beliau juga punya peran untuk memajukan olahraga di tanah air ini. Beliau punya Bintang Mahkota, sehingga pemakamannya berhak dilaksanakan secara militer,” katanya.

Baca juga: Pesan Bob Hasan ke Eks Manusia Tercepat Asia Tenggara, Tak Boleh Berpuas Diri

Bob Hasan, mantan Menteri Perindustrian dan Perdagangan era Presiden Soeharto tersebut meninggal dalam usia 89 tahun.

Almarhum meninggal dunia, Selasa (31/3/2020) pukul 11.00 setelah dirawat intensif di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto mulai 18 Maret 2020 karena sakit kanker sejak 7 tahun silam.

Almarhum sempat dirawat di Bangkok dan kembali ke Indonesia 8 Maret 2020.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com