MATARAM, KOMPAS.com - Pasien dalam pengawasan (PDP) asal Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), yang meninggal pada Jumat (27/3/2020) dinyatakan positif Covid-19.
PDP itu mendapatkan perawatan di RSUD Mataram sejak 24 Maret 2020. Saat itu, pasien itu mengeluh demam, batuk, dan sesak napas.
Saat itu, tim medis mengambil sampel cairan tenggorokan pasien tersebut dan dikirimkan ke laboratorium.
Baca juga: Sri Mulyani Suntik BPJS Kesehatan Rp 3 Triliun agar Bisa Segera Bayar Tagihan ke RS
Hasil uji laboratorium pun baru diterima Provinsi NTB.
"Hasil laboratorium pemeriksaan swab positif Covid-19," jelas Gubenur NTB, Zulkieflimansyah dalam rilis resmi, Rabu (1/4/2020).
PDP tersebut memiliki riwayat perjalanan ke Jakarta dalam dua pekan terakhir, yakni 10-16 Maret 2020.
Pemprov NTB pun menelusuri riwayat perjalanan dan kontak yang dilakukan pasien itu.
"Sehingga saat ini terus dilakukan penelusuran contact tracing terhadap orang-orang yang pernah berhubungan dengan pasien," kata Zul.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.