Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wabah Virus Corona, Warga Sortir Pendatang dan Karantina Mandiri untuk Cegah Penyebaran Covid-19

Kompas.com - 01/04/2020, 15:05 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Di tengah opsi 'pembatasan sosial dalam skala besar' yang dipilih Presiden Joko Widodo, beberapa desa dan kampung di Yogyakarta dan daerah lain mulai melakukan karantina mandiri dan menyortir para pendatang.

Presiden Joko Widodo memastikan pemerintah akan mengambil kebijakan untuk melakukan pembatasan sosial dalam skala besar yang diiringi dengan kebijakan darurat sipil.

Dalam rapat terbatas yang digelar Senin (30/03) dia menghendaki kebijakan pembatasan sosial berskala besar dilakukan "lebih tegas, lebih disiplin dan lebih efektif lagi".

Baca juga: Tak Pilih Lockdown, Jokowi Ingin Aktivitas Ekonomi Tetap Berjalan

"Dalam menjalankan kebijakan pembatasan sosial berskala besar, saya minta agar segera disiapkan aturan pelaksanaannya yang lebih jelas, sebagai panduan-panduan untuk provinsi, kabupaten dan kota sehingga mereka bisa kerja," ujar Jokowi.

Dia juga menekankan bahwa karantina kesehatan, termasuk karantina wilayah menjadi "wewenang pemerintah pusat, bukan pemerintah daerah".

Baca juga: Di Balik Viral Foto Lockdown Desa di Magetan, Masuk Zona Merah, 60 Orang Isolasi Mandiri

Akan tetapi, sejumlah daerah sebelumnya sudah memutuskan untuk melakukan karantina wilayah atau local lockdown, seperti Tegal, Tasikmalaya, Makassar, Ciamis, serta Provinsi Papua.

Meski tak merespons langsung kebijakan yang diambil pemerintah daerah, Jokowi meminta jajaran menterinya untuk memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil pemerintah daerah sejalan dengan kebijakan di pusat.

"Saya harap seluruh menteri memastikan pemerintah pusat dan daerah harus memiliki visi yang sama," kata dia.

Namun, karena hingga kini belum ada aturan pelaksanaan 'pembatasan sosial berskala besar', warga di daerah berinisiatif melakukan karantina wilayah dengan cara masing-masing.

Baca juga: 60 Warga Isolasi Mandiri, Desa di Magetan Berlakukan Lockdown

'Kalau tidak penting, tidak boleh masuk'

Beberapa desa dan kampung di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan daerah lain mulai melakukan karantina mandiri dan menyortir para pendatang. Getty Images Beberapa desa dan kampung di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan daerah lain mulai melakukan karantina mandiri dan menyortir para pendatang.
Tulisan 'LOCKDOWN. Cukup atimu sing ambyar ojo kesehatanmu' (cukup hatimu yang hancur, kesehatanmu jangan) terpampang di pintu masuk Dukuh Kropoh, Condong Catur, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.

Beberapa pria berjaga sambil bercengkerama di ujung gang, sementara palang pintu menghalangi jalan.

Siapa pun yang masuk ke pemukiman itu, dihentikan. Mereka diperiksa dan disemprot disinfektan jika hendak masuk.

"Kita mengantisipasi agar tidak terkena wabah," kata Sukiswanto, salah seorang warga yang siang itu bersama dengan warga kampungnya berjaga di pintu masuk, Senin, (30/3/2020) kepada BBC News Indonesia.

Baca juga: Viral Foto Lockdown Desa di Magetan, Ini Penjelasan Camat Barat

Menurut Sukiswanto yang juga ketua RW setempat, setiap warganya yang akan masuk ke perkampungan, diminta berhenti terlebih dahulu lalu disemprot dengan cairan disinfektan ke tubuhnya.

Sedangkan warga dari luar kampung yang ingin masuk akan didata terlebih dahulu, sekaligus ditanya keperluannya datang ke kampung itu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com