Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penggiliran Air Bersih di Batam Kembali Ditunda

Kompas.com - 01/04/2020, 14:47 WIB
Hadi Maulana,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

 

Lumpur ikut tersedot

Saat pompa intake di IPA Tanjungpiayu semakin mendekati dasar waduk, maka lumpur yang mengendap di dasar waduk juga berpotensi ikut tersedot.

“Jika itu terjadi, maka IPA Tanjungpiayu berpotensi mengalami gagal beroperasi karena mengalami kerusakan dan Batam tetap mengalami defisit air bersih sebesar 225 liter perdetik,” papar Maria.

Untuk meminimalisir risiko tersebut, maka dalam waktu dekat ATB akan memasang slab beton atau material sejenis pada permukaan lumpur. Saat pemasangan instalasi Slab Beton dilakukan, pemadaman air kepada pelanggan harus dilakukan.

Pemasangan Slab Beton diharapkan cukup efektif untuk mencegah lumpur tersedot saat pompa intake semakin mendekati dasar waduk. Upaya ini diharapkan mampu memberikan waktu bernafas setidaknya hingga 15 hari kedepan bila tidak turun hujan.

“Tapi jika nanti pompa telah menyentuh Slab Beton tersebut, maka dengan sendirinya pompa akan kami hentikan. Guna menghindari kerusakan yang lebih buruk pada instalasi pengolahan,” terang Maria.

Opsi penggiliran dilakukan saat pompa telah menyentuh dasar waduk bukanlah opsi yang ideal itulah mengapa usulan penggiliran sebelum -3.4 telah diusulkan. 

Baca juga: Batam Hentikan Penerbangan dari dan ke Malaysia untuk Cegah Corona

Berat hati lakukan penggiliran, jika tidak akan lebih fatal

Jika boleh memilih, ATB lebih condong untuk tidak melakukan penggiliran. Karena, penggiliran menyebabkan perusahaan kehilangan pendapatan. Selain itu, pengaturan dalam melakukan penggiliran sangat menguras waktu, tenaga dan sumber daya lainnya.

Namun, dengan berat hati ATB harus mengemukakan usulan opsi penggiliran kepada BP Batam untuk mempertahankan keberlangsungan air baku yang tersedia, sembari menunggu upaya kongkret BP Batam memasang pipa air baku dari Tembesi ke Waduk Muka Kuning.

“Kami sadar bahwa keputusan untuk melakukan penggiliran memang ada di tangan pemerintah. Kami tidak berhak memutuskan penggiliran atau tidak. Itu domain pemerintah,” imbuh Maria.

Pembatalan penggiliran oleh BP Batam hanya menunda waktu, karena apapun yang terjadi jika IPA Tanjungpiayu kandas dan berhenti operasi, opsi penggiliran terpaksa dialami oleh pelanggan yang terdampak.

Sementara usulan BP Batam untuk melakukan perpanjangan pipa intake IPA Tanjungpiayu hingga lebih dari 1 km harus dikaji kembali. Hal ini mengingat pelaksanaan perpanjangan pipa intake setidaknya akan membutuhkan waktu  hampir dua bulan.

Sementara waktu yang tersedia hingga kandasnya pompa hanya 15 hari. 

Baca juga: Tak Terpengaruh Corona, Pengusaha Batam Ekspor 53 Ton Rumput Laut ke China

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com