Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Anggota DPRD Sulsel yang Jenazahnya Ditolak Warga Masih Berstatus PDP

Kompas.com - 01/04/2020, 12:35 WIB
Himawan,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Mantan anggota DPRD Sulawesi Selatan proses pemakaman jenazahnya ditolak oleh warga di Kecamatan Manggala, Makassar, pada Selasa (31/3/2020), masih berstatus pasien dalam pengawasan (PDP). 

Kabid Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Sulawesi Selatan Husni Thamrin mengatakan, hasil uji spesimen mendiang politikus Partai Hanura itu belum keluar. 

"Beliau belum confirm positif dan belum tentu positif cuma aturan pemakamannya tentu diperlakukan seperti positif," kata Husni, Rabu (1/4/2020).

Baca juga: Tolak Pemakaman Mantan Anggota DPRD Sulsel yang Diduga Positif Covid-19, Warga: Jangan Dikubur di Sini...

Husni mengatakan, mantan anggota DPRD Sulawesi Selatan mulai dirawat di Rumah Sakit Dr. Wahidin Sudirohusodo pada Senin (30/3/2020).

Saat itu, dokter yang menangani almarhum mendiagnosanya sebagai pasien PDP. 

"Yang jelas beliau belum positif," tutur Husni. 

Sebelumnya diberitakan proses pemakaman jenazah salah satu mantan anggota DPRD Sulawesi Selatan di Pemakaman Kristen Pannara, Kecamatan Manggala, Makassar, Selasa (31/3/2020) ditolak warga karena diduga pasien positif virus corona.

Baca juga: Viral Video Warga Tolak Pemakaman Jenazah Mantan Anggota DPRD Sulsel yang Diduga Positif Covid-19

Proses penolakan ini terekam dalam video yang beredar luas di media sosial.

Dalam video yang berdurasi sekitar 27 menit tersebut terlihat ambulans yang membawa jenazah korban tidak bisa melintas di Jalan Antang Raya usai warga memblokirnya dengan kursi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com