SETELAH Kota Tegal Jawa Tengah mengumumkan lockdown lokal mulai tanggal 30 Maret hingga 30 Juli 2020, langkah hampir sama diambil Kota Tasikmalaya di Jawa Barat.
Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman mengumumkan karantina lokal selama sebulan penuh di April 2020.
Kota Tasikmalaya menolak menyebut kebijakan tersebut lockdown, sekalipun isi kebijakan hampir sama dengan yang dilakukan Kota Bahari Tegal.
Pilihan yang dilakukan Tasikmalaya mengkarantina diri ini yaitu menghentikan masuknya warga dari luar daerah dan menahan warganya untuk tetap diam di rumah.
Dari paparan yang disampaikan oleh Wali Kota Budi Budiman selama sekitar tujuh menit yang disebar di media soaial, kebijakan karantina lokal diambil untuk melindungi warganya dari penyebaran virus corona atau Covid-19.
Apalagi dari hasil tes terhadap pasien dalam pengawasan, lima orang dinyatakan positif corona.
Baca juga: Lockdown Lokal di Kota Tasikmalaya, Kendaraan Pribadi Diperiksa di Pos Perbatasan
Lima orang ini yaitu tiga berasal dari penularan klaster Lembang. Klaster Lembang ini sejak awal disampaikan oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menjadi salah satu dari empat klaster yang menjadi sumber penyebaran virus corona di Jawa Barat
Klaster Lembang ini yakni peserta seminar yang digelar oleh salah satu gereja. Tiga orang yang positif corona di Kota Tasikmalaya, yang ikut dalam kegiatan seminar tadi.
Dua lainnya yaitu setelah yang bersangkutan bepergian ke Bogor dan ke Jakarta. Dua daerah itu zona merah penyebaran corona.
Makanya semua jasa angkutan umum, yang biasa melayani warga dari luar daerah masuk ke kota Tasikmalaya dan sebaliknya, diminta tidak beroperasi sejak tanggal 30 Maret 2020 sampai akhir April.
Baca juga: Hari Pertama Karantina Wilayah Parsial di Kota Tasikmalaya: 8 Pos Jaga di Perbatasan Disiagakan
Begitu juga kendaraan pribadi yang masuk harus membawa surat tugas saat akan keluar atau masuk ke daerah ini. Jadi urusan harus jelas, kalau dari daerah zona merah kemungkinan mesti dikarantina selama.14 hari sebelum bebas masuk.
Begitu juga dengan warga yang ada di kota, agar tetap untuk diam di rumah, batasi aktivitas massal, serta mengikuti prosedur kesehatan dalam mencegah corona.
Langkah mengkarantina diri ini dilakukan oleh Pemkot Tasikmaya karena menyadari kalau sampai mereka yang terjangkit mengalami ledakan, maka sulit untuk merawatnya.
Jumlah sarana dan prasarana untuk mengkarantina pasien positif maupun pasien dalam pemgawasan, sangat minim. Tenaga medis setelah didata juga terbatas, sampai alat pelindung diri untuk tenaga medis, menurut Wali Kota sangat sulit diperoleh.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.