Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jamaah Tabligh Meninggal Positif Corona, Polisi Isolasi Masjid At-Taqwa Bengkulu

Kompas.com - 01/04/2020, 10:58 WIB
Firmansyah,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

BENGKULU, KOMPAS.com - Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengumumkan satu warga asal Lampung yang juga salah seorang anggota Jamaah Tabligh meninggal dunia di Kota Bengkulu, Selasa (31/3/2020).

Anggota Jamaah tabligh tersebut dinyatakan positif corona, dan jadi kasus positif corona pertama di Bengkulu. 

Pasien dinyatakan meninggal dunia satu jam sebelum konfrensi pers digelar oleh gubernur pada 31 Maret  2020 sekitar pukul 09.15 WIB.

Baca juga: UPDATE 31 Maret: 114 Kasus Baru Covid-19 Tersebar di 16 Provinsi, Bengkulu Catat Kasus Perdana

Pasien asal Lampung

"Kasus positif pertama ini, seorang pria asal Lampung. Pria ini merupakan anggota jamaah tabligh yang sudah cukup lama di Bengkulu. Bahkan sudah berinteraksi dengan jemaah di Masjid Agung At Taqwa Kota Bengkulu," kata Gubernur Rohidin. 

"Sebelumnya berstatus PDP sempat memeriksakan sakit di RS kota lalu dirujuk ke RSMY. Hasil lab pasien ini tadi malam yang kita terima, dinyatakan positif,” lanjut Gubernur Rohidin.

Atas temuan tersebut Kapolda Bengkulu Irjen (Pol) Supratman bergerak cepat melakukan isolasi Masjid At Taqwa yang diduga salah satu masjid yang kerap disinggahi korban selama beraktivitas di Kota Bengkulu.

Garis polisi tampak terpasang di pintu masuk masjid kebanggaan warga Kota Bengkulu tersebut.

Baca juga: Satu Jemaah Tabligh Asal Lampung Positif Covid-19 di Bengkulu

Jamaah tabligh non-warga Bengkulu dipulangkan

Atas temuan ini gubernur meminta Kapolda untuk memulangkan seluruh anggota Jamaah tabligh yang bukan warga Bengkulu ke daerah asalnya.

"Kita minta semua anggota jamaah yang bukan warga Bengkulu dipulangkan. Saat ini semua Sumatera sudah zona merah," jelas Rohidin.

Ditemukannya kasus Covid-19 di Provinsi Bengkulu menandakan seluruh Pulau Sumatera telah masuk dalam zona merah corona.

Baca juga: Cegah Corona, Wali Kota Bengkulu Liburkan Sekolah dan Larang ASN Dinas Luar

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com