MADIUN, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Madiun menutup 11 titik ruas jalan utama untuk membatasi pergerakan warga dan memutus penularan Covid-19.
"Penutupan jalan untuk membatasi pergerakan manusia mengingat kami sudah terkepung dengan zona merah," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Madiun, Ansar Rasidi, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (31/3/2020) sore.
Baca juga: Pemprov NTT Siapkan Rp 275 Miliar untuk Masyarakat yang Terdampak Corona
Sebelas ruas jalan yang ditutup total mulai Selasa hingga batas waktu yang belum ditentukan berlaku setiap hari selama 24 jam.
Sebelas titik ruas jalan yang ditutup yakni Jalan Yos Sudarso, Jalan Thamrin, Jalan Diponegoro, Jalan Pahlawan, DI Pandjaitan, Jalan Soekarno Hatta, Jalan Kelapa Sari, Jalan Urip Sumoharjo, Jembatan Mayjen Sungkono, Jembatan Sambirejo dan Jembatan Madigondo.
Sebelas titik ruas jalan ditutup menggunakan water barief, tong hingga guard drill.
Dishub Kota Madiun menerjunkan anggotanya untuk mengawasi keberadaan penutup jalan.
Baca juga: Cerita 4 Pasien Sembuh dari Corona di Semarang, Kuncinya Gembira
Alasan tidak menutup seluruh jalan, lanjut Ansar, karena keberadaan pasar membutuhkan akses jalan keluar masuk kendaraan.
Tak hanya itu, akses bagi bus umum tetap diberikan untuk kepentingan umum.
Ia berharap, penutupan 11 ruas jalan itu makin memberikan pemahaman warga pentingnya tetap berada di rumah hingga wabah corona teratasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.