Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berduaan di Kamar Kos Saat Virus Corona Mewabah, 7 Pasangan Diamankan

Kompas.com - 01/04/2020, 05:45 WIB
Rahmadhani,
Farid Assifa

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, Sumatera Barat, mengamankan tujuh pasangan tanpa ikatan pernikahan berdua-duaan di kamar kos yang berada di Kota Padang di tengah virus corona yang mewabah.

Ketujuh pasangan ilegal itu terjaring saat Satpol PP melakukan razia rutin, Selasa (31/3/2020)

Personel melakukan penyisiran di beberapa titik kos, yakni jalan Veteran dan Jalan Dobi.

Satpol PP melakukan pemeriksaan di sejumlah tempat kos bebas yang dicurigai indikasi maksiat.

Baca juga: Pemkot Padang Berlakukan Jam Malam untuk Cegah Virus Corona

 

Dalam pengawasan tersebut, petugas memergoki adanya pasangan yang tidak memiliki ikatan suami istri, lagi asyik berdua di kamar kos, bahkan ada juga yang lagi tiduran.

Petugas langsung menggiring mereka ke Mako Satpol PP Jalan Tan Malaka Padang untuk diperiksa serta diproses lebih lanjut.

Kasatpol PP Kota Padang Alfiadi mengecam perbuatan ketujuh pasangan tersebut. Apalagi perbuatan itu mereka lakukan saat virus corona yang sedang mewabah.

“Sudah tahu kondisi yang mencekam akan bahaya virus bahkan semua pihak berusaha dan perang mengatasi penularan, mereka malahan masih melakukan perbuatan yang sangat terlarang tersebut. Entah apa yang ada di benak orang ini sehingga masih melakukan perbuatan yang dilarang agama,” sebut Kasatpol PP Padang kepada sejumlah wartawan, Selasa (31/3/2020).

Baca juga: Lawan Corona, Pemkot Tutup Sejumlah Akses Masuk ke Padang

Pasangan yang terjaring tersebut akan didata serta diberi sanksi agar tidak mengulangi perbuatannya lagi.

"Satpol PP Padang komit jaga ketertiban dan ketentraman masyarakat apa lagi dalam kondisi perang melawan wabah Corona Virus yang lagi berjangkit," sebut Alfiadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com