Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gubernur Sulut Geser Anggaran Pilkada untuk Penanganan Covid-19

Kompas.com - 31/03/2020, 21:14 WIB
Skivo Marcelino Mandey,
Khairina

Tim Redaksi

MANADO, KOMPAS.com - Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey mengatakan, anggaran pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 yang belum terpakai digeser untuk penanganan virus corona (Covid-19).

Menurut Olly, pergeseran anggaran itu sesuai kesepakatan bersama saat rapat lewat video teleconference dengan wali kota dan bupati se-Sulut serta Forkopimda.

"Kita sudah mengusulkan, daerah-daerah yang ada pilkada, kalau dalam minggu depan bahwa pilkada akan dilangsungkan 2021 maka seluruh dana pilkada yang belum terpakai dialokasikan untuk penanganan Covid-19," kata Olly kepada wartawan, Selasa (31/3/2020).

Baca juga: Massa Tolak Pemakaman 2 Jenazah PDP Corona, Pj Wali Kota Makassar Mengaku Terlambat Dapat Info

Untuk itu, ia meminta masyarakat tidak perlu panik dan ragu, karena pemerintah dari kabupaten, kota, dan provinsi betul-betul serius mendahulukan kepentingan masyarakat.

"Dananya pakai buat Covid-19. Jadi, masyarakat tenang, aman ada doi. Pokoknya geser anggaran pilkada. Jadi tidak usah khawatir. Torang (kita) terus berdoa bersama," tegas Olly.

Sementara itu, Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw menyatakan, penundaan pilkada adalah langkah yang tepat dalam menghadapi wabah Covid-19.

“Tentu kami sangat mendukung keputusan tersebut. Termasuk dengan pengalihan anggaran untuk penanganan Covid-19,” kata Andrei.

Ia menyatakan pandemi corona ini menjadi masalah kemanusiaan dan kesehatan yang harus didukung penuh seluruh pihak, termasuk dari DPRD.

“Pasti kami dukung. Ini untuk rakyat. Untuk kita semua,” ujar Andrei.

Hal yang sama juga disampaikan Wakil Ketua Komisi I DPRD Sulut Wenny Lumentut.

“Kita fokus dulu mengurus Covid-19. Dan tentunya kami dan pemerintah berharap masyarakat mendukung penuh hal ini, dengan mematuhi imbauan-imbauan yang sudah disampaikan untuk memutus mata rantai virus corona, dengan tinggal dan kerja di rumah,” ujar Wenny.

Terkait bagaimana pengalihan dana pilkada yang belum terpakai, Ketua KPU Sulut Ardiles Mewoh menyebutkan, pasti ada peraturan yang akan mengatur itu.

"Kalau Perppu diterbitkan pasti ada aturan lain akan mengikuti. Nanti dilihat pengaturan terkait anggaran yang belum digunakan bagaimana," ujar Ardiles.

Baca juga: Massa Tolak Pemakaman 2 Jenazah PDP Corona, Pj Wali Kota Makassar Mengaku Terlambat Dapat Info

"Kalau anggaran digeser untuk penanganan bencana pandemi Covid-19, maka untuk anggaran pilkada akan diusulkan baru di APBD 2021," tutur Ardiles.

Seperti diketahui, anggaran Pilkada Sulut yang telah dialokasi total Rp 360 miliar. Rinciannya, KPU Sulut Rp 220 miliar, Bawaslu Sulut Rp 110, dan TNI/Polri melalui Kesbangpol Rp 30 miliar.

Terkait Pilkada serentak 2020 di Sulut, selain pemilihan gubernur (Pilgub), juga ada tujuh kabupaten dan kota yang harusnya melaksanakan pilkada, yakni Kota Bitung, Manado, Tomohon, Kabupaten Minahasa Utara, Minahasa Selatan, Bolaang Mongondow Selatan, dam Bolaang Mongodow Timur.

Tujuh kabupaten dan kota ini juga mengalokasikan masing-masing anggaran pilkada.

Otomatis, alokasi anggaran itu digeser penanganan Covid-19.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com