Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siswi SD Dicabuli Calon Ayah Tiri Sebanyak 2 Kali

Kompas.com - 31/03/2020, 18:32 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Satuan Reskrim Polres Kupang Kota, Nusa Tenggara Timur (NTT) terus menyelidiki kasus siswi SD di Kota Kupang berinisial PAL, yang menjadi korban pencabulan calon ayah tirinya JB (35).

Kaur Bin Ops (KBO) Satuan Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Wayan Pasek Sujana, mengatakan, pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi termasuk korban dan pelaku.

"Korban yang masih berusia 9 tahun ini mengaku sudah dua kali dicabuli calon ayah tirinya," ungkap Wayan, kepada Kompas.com, Selasa (31/3/2020) petang.

Aksi pencabulan pertama, lanjut Wayan, di gudang Gajah Mada di Jalan Pendidikan Kelurahan Kelapa Lima.

Baca juga: Seorang Pria di Kupang Cabuli Calon Anak Tirinya, Kepergok Ibu Korban

Selanjutnya, pencabulan kedua di rumah korban, saat ibu korban sedang tidak berada di rumah.

Kasus itu, kata Wayan, bermula saat ibu korban sedang tidak ada dirumah. Waktu itu, hanya ada pelaku dan korban.

Pelaku, lanjut Wayan, kemudian mengajak korban menonton film di YouTube sembari tidur-tiduran di kamar.

Saat asyik menonton YouTube, pelaku langsung mencabuli bocah usia 9 tahun yang saat ini duduk di bangku kelas III SD itu.

Usai mencabuli korban, pelaku mengancam agar korban tidak menceritakan kepada siapapun termasuk ibu korban.

Namun, saat keluar dari kamar, korban kepergok ibunya yang baru pulang rumah.

"Ibu korban curiga karena melihat ada cairan di paha dan kaki korban sehingga ibu korban lalu menginterogasi korban," ungkap Wayan.

Korban pun menceritakan semua kelakuan calon ayah tirinya itu.

Baca juga: Pria Ini Cabuli Calon Anak Tirinya, Modus Ajak Nonton YouTube

Tak terima anaknya dicabuli, ibu korban kemudian mendatangi Mapolres Kupang dan membuat laporan polisi.

Korban sudah menjalani visum di rumah sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang dan diperiksa penyidik unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Kupang Kota.

Usai menerima laporan, Unit Buser Satuan Reskrim Polres Kupang Kota kemudian bergerak cepat dan menangkap pelaku.

"Saat ini pelaku sudah kami tahan di dalam sel Polres Kupang Kota," tutur dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com